SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berkomitmen meningkatkan kualitas layanan perpajakan melalui digitalisasi pembayaran pajak. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat mengikuti pembukaan Gebyar dan Reward Pajak Daerah 2025 yang berlangsung di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG) Perkantoran Bukit Pelangi, Kamis (06/11/2025).
“Kami dari jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, melalui Badan Pendapatan Daerah dan instansi terkait lainnya, akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, seperti mempermudah sistem pembayaran secara digital,” ujar Bupati.
Ardiansyah mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya sekaligus mendorong kepatuhan Wajib Pajak.
“Mari kita wujudkan budaya taat pajak, demi kemajuan daerah kita bersama,” tuturnya.
Dalam acara tersebut, Pemkab Kutim juga memberikan penghargaan kepada 100 Wajib Pajak Teladan yang telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan kriteria kepatuhan pembayaran tertinggi dan tanpa tunggakan.
Selain itu, ada juga undian berhadiah bagi Wajib Pajak yang membayar pajak secara online dari 1 Januari 2025 hingga 29 Oktober 2025. Pengundian dilakukan langsung oleh Bupati melalui aplikasi Bapenda Kutim.
Dengan inovasi digital ini, Pemkab berharap masyarakat semakin mudah dan nyaman dalam membayar pajak, sehingga kontribusi terhadap pembangunan daerah semakin meningkat.
Turut hadir dalam pembukaan tersebut, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Kepala Bapenda Kutim Syahfur Noor, serta unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, dan sekitar 100 tamu undangan.





