Perkuat Sinergi Pemerintah dan Media Siber, Bupati Mudyat Noor Resmi Jadi Pembina JMSI PPU

oleh -1,087 views

Penajam – Komitmen Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, terhadap perkembangan media digital di daerahnya kembali dibuktikan. Ia secara resmi menerima peran sebagai Pembina Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) PPU, setelah melakukan pertemuan dengan Ketua JMSI, Riyadi Saputra, di rumah jabatannya yang terletak di Jalan Coastal Road, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Senin (02/6/2025) malam.

Baca Juga :  Warga Toraja Kutim Dapat Bantuan Ambulans Dari Pemkab

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, sejumlah topik strategis dibahas, mulai dari peran media siber dalam mendukung pembangunan daerah, hingga penguatan sinergi antara pemerintah dan organisasi pers.

Bupati Mudyat Noor menyatakan kesiapan dan komitmennya dalam mendukung kegiatan jurnalistik yang profesional dan berimbang di wilayah PPU.

“Saya bersedia untuk membina dan mendukung JMSI PPU dalam menjalankan peran strategisnya sebagai pilar informasi di era digital ini. Media siber memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mencerahkan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur

Sementara itu, Riyadi Saputra turut menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan dan dukungan dari orang nomor satu di PPU itu.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kesediaan Bapak Bupati Mudyat Noor untuk menjadi Pembina JMSI PPU. Dukungan beliau sangat berarti bagi kami dalam mengembangkan kualitas jurnalistik siber di daerah ini,” ujar Riyadi Saputra.

Baca Juga :  Pemenang Lomba Gerak Jalan Merdeka Belajar di Umumkan Pada Puncak Peringatan HUT RI ke 77 Dalam Pesta Rakyat

Kehadiran Bupati PPU sebagai pembina JMSI diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan media digital. Kolaborasi ini diyakini mampu mendorong peningkatan kualitas pemberitaan serta memperkuat etika jurnalistik di kalangan anggota JMSI PPU.