Serap Aspirasi, Joni Laksanakan Reses di Dusun Teluk Lombok

oleh -836 views
8112b334 d73e 4567 9db1 a3b0a3e6a80e

Kutai Timur – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, melaksanakan reses di Dusun Teluk Lombok, Kelurahan Sangkima, Sangatta Selatan, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus untuk menjalin tali silaturahmi.

Dalam sambutannya, Joni menerangkan bahwa reses adalah fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada anggota DPRD dan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses selama 5 tahun masa jabatan DPRD.

Baca Juga :  Dukung Perkonomian di Kutim, Yusri Yusuf Dorong Pengembangan UMKM di Desa-desa

Joni menekankan bahwa reses juga merupakan salah satu kegiatan penting bagi anggota dewan untuk menyerap aspirasi dengan cara mendengarkan langsung apa yang dibutuhkan oleh masyarakat.

“Pada hari ini, saya ingin bersilaturahmi sekaligus mendengar aspirasi bapak dan ibu sekalian,” ujar Joni.

Baca Juga :  Tidak Hadir dalam RDP Karena Sakit, DPRD Kutim Akan Panggil Ulang Kadis PUPR

Selama pertemuan, sejumlah warga menyampaikan berbagai kebutuhan, di antaranya adalah terkait peningkatan pembangunan infrastruktur jalan dan fasilitas umum yang masih minim.

Selain itu, masyarakat yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan juga meminta bantuan pengadaan alat tangkap ikan untuk meningkatkan hasil tangkapan mereka.

Baca Juga :  Dalam Waktu ditentukan Tidak Selesai ,DPRD Bisa Bentuk Panja atau Pansus

Menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh warga, Joni berkomitmen untuk membawa suara masyarakat ke dalam pembahasan di tingkat legislatif. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat agar dapat segera direalisasikan.

“Saya akan mengawal aspirasi ini, terutama terkait infrastruktur dan pengadaan alat tangkap ikan untuk para nelayan,” tegasnya. (bk)