Warga Keluhkan Bau Sampah, DPRD Kutim Usulkan Relokasi TPA Pasar Induk Sangatta Utara

oleh -1,045 views

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, menyampaikan tanggapannya terkait keluhan masyarakat yang merasa terganggu karena masalah lalat dan bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Pasar Induk Sangatta Utara.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).

Baca Juga :  Faizal Rachman Minta Perketat Pengawasan Terhadap Koperasi di Kutim

“Saya mendapat laporan bahwa masyarakat di sekitar Pasar Induk merasa terganggu oleh keberadaan TPA yang dekat dengan permukiman mereka. Warga mulai mengeluhkan banyaknya lalat dan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke rumah-rumah mereka,” ungkap Uci.

Ia mengusulkan agar lokasi TPA ini dipindahkan ke area yang lebih jauh dari permukiman mengingat kepadatan penduduk di kawasan tersebut yang kian meningkat. Menurutnya, pemindahan TPA akan mengurangi risiko dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Kutim Resmi Sepakati KUA-PPAS 2026 dalam Rapat Paripurna ke-11

“Kalau bisa, TPA dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman. Di situ penduduk sudah cukup padat, jadi perlu dicari solusi agar masyarakat tidak terdampak,” terangnya.

Baca Juga :  Hardiknas, Joni: Pentingnya Dukungan Anggaran untuk Pendidikan

Selain itu, Uci juga menyoroti bahwa persoalan sampah ini perlu ditangani secara serius, tidak hanya di Sangatta Utara, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya yang menghadapi permasalahan serupa.

“Masalah sampah ini sangat mendesak dan perlu ditangani secara spesifik, baik di Sangatta Utara maupun daerah lain yang mengalami masalah serupa,” pungkasnya. (bk)