Warga Keluhkan Bau Sampah, DPRD Kutim Usulkan Relokasi TPA Pasar Induk Sangatta Utara

oleh -855 views
74e443ed 576b 494d be2c 70f1b640865c scaled

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Uci, menyampaikan tanggapannya terkait keluhan masyarakat yang merasa terganggu karena masalah lalat dan bau tidak sedap yang berasal dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di kawasan Pasar Induk Sangatta Utara.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya, Jumat (01/11/2024).

Baca Juga :  Pelestarian Budaya, Ketua DPRD Kutim Berikan Bantuan 10 Pasang Pakaian Adat Bei Mau Malaka

“Saya mendapat laporan bahwa masyarakat di sekitar Pasar Induk merasa terganggu oleh keberadaan TPA yang dekat dengan permukiman mereka. Warga mulai mengeluhkan banyaknya lalat dan bau tidak sedap yang menyebar hingga ke rumah-rumah mereka,” ungkap Uci.

Ia mengusulkan agar lokasi TPA ini dipindahkan ke area yang lebih jauh dari permukiman mengingat kepadatan penduduk di kawasan tersebut yang kian meningkat. Menurutnya, pemindahan TPA akan mengurangi risiko dampak negatif bagi kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Minta Pemerintah Daerah Segera Lakukan Pembahasan dan Persetujuan Bersama terhadap R-APBD 2025

“Kalau bisa, TPA dipindahkan ke tempat yang lebih jauh dari pemukiman. Di situ penduduk sudah cukup padat, jadi perlu dicari solusi agar masyarakat tidak terdampak,” terangnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Kunjungi Warga Desa Sepaso Induk

Selain itu, Uci juga menyoroti bahwa persoalan sampah ini perlu ditangani secara serius, tidak hanya di Sangatta Utara, tetapi juga di wilayah-wilayah lainnya yang menghadapi permasalahan serupa.

“Masalah sampah ini sangat mendesak dan perlu ditangani secara spesifik, baik di Sangatta Utara maupun daerah lain yang mengalami masalah serupa,” pungkasnya. (bk)