Hadiri Rakornas, Bupati Kutim dan Forkopimda Dengarkan Arahan Presiden Terkait Stabilitas Ekonomi

oleh -552 views

SENTUL – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (17/1/2023), dalam agenda mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo, mengenai Stabilitas ekonomi di daerah, dihadiri para Kepala Daerah di Indonesia. Termasuk Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman beserta Forkopimda. Kegiatan dipusatkan di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat.

Ditemui usai acara, Ardiansyah Sulaiman mengatakan bahwa dalam kesempatan tersebut, ada beberapa arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, yang pertama mengenai Stabilitas ekonomi di daerah.

Baca Juga :  Hadiri Syukuran Kades Terpilih di Sepaso, Kasmidi Minta Kades Bersinergi Dengan Masyarakat

“Presiden Jokowi meminta kepada kami selaku kepala daerah agar berinovasi sehingga mampu bertahan (stabilitas ekonomi) dan kalau bisa meningkat,” jelas Ardiansyah.

Pemkab Kutim, kata Ardiansyah mendukung sekali langkah ini, dan siap menjaga stabilitas ekonomi daerah, mengingat di tahun 2023 ada ancaman yang mengerikan yakni bayang-bayang resesi.

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan

Kedua, lanjut Ardiansyah, Presiden Jokowi meminta agar kepala daerah melaksanakan ketahanan pangan. Kenapa? Karena pada saat ini pangan dunia akan menjadi persoalan sehingga harus diatasi dengan melaksanakan ketahanan pangan.

“Terakhir, Jokowi meminta agar laju inflasi dijaga dengan baik. Alhamdulillah di Kutim laju inflasi masih bisa dikendalikan. Ini bisa terlihat dari harga sembako yang masih stabil,” jelas Bupati Ardiansyah, yang hadir turut didamping Forkopimda seperti Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, Kepala Kejaksaan Negeri Kutim Henriyadi, serta Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan.

Baca Juga :  Pengamanan Mudik, Dishub Kutim Terjunkan 25 Personil » Berita Kutim

Setelah kembali, Ardiansyah menuturkan akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh jajarannya. Dalam rangka menyikapi arahan Presiden itu. (*)