Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Diskominfo Staper dan BPS Kutim

oleh -475 views
3n

SANGATTA – Dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan pelayanan publik di bidang statistik, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Timur, mengadakan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dan Skrining Lokus Penilaian EPSS. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutai Timur pada Kamis (29/02/2024).

Plt Kadis Kominfo Staper Kutim, Sulisman, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa penilaian EPSS dilakukan oleh Tim Penilai Internal (TPI), yang melibatkan Diskominfo sebagai walidata, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah yang menjadi sampel penilaian, serta Tim Penilai Badan (TPB) dari BPS Kabupaten Kutim.

Baca Juga :  Sosialisasi Wawasan Kebangsaan di Bontang, Sutomo Jabir sebut Persatuan dan Kesatuan Dapat Cegah Disintegrasi Bangsa

“Tahapan EPSS terdiri dari penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian Interview dan penilaian visitasi,” jelasnya.

Lebih lanjut Sulis menjelaskan, EPSS merupakan proses penilaian yang sistematis untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Kegiatan ini dianggap penting sebagai bagian dari indikator Reformasi Birokrasi dan untuk mengetahui kinerja pemerintah daerah dalam mengelola statistik sektoral.

Baca Juga :  Menjelang Idul Fitri 2022, Pemkab Kutim Gelar Rapat Lintas Sektoral » Berita Kutim

“Serta adanya suatu kesepakatan yang dicapai dalam menentukan kegiatan dari PD mana yang dipilih untuk dilakukan penilaian sebagai perwakilan dari capaian daerah,” paparnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kutai Timur, Akhmad Junaidi, menambahkan pentingnya inisiatif ini sejak dikeluarkannya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Perpres tersebut mengharuskan semua statistik sektoral dikembangkan oleh masing-masing sektor, dengan dukungan tiga pilar utama: Bappenas atau Bappeda di daerah, Kemenkominfo atau Diskominfo, dan BPS. Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat penyelenggaraan dan pengelolaan data sektoral

Baca Juga :  Rapat koordinasi tim pemantau pemerkembangan politik daerah Kutai Timur untuk menghadapi Pemilu 2024

“Semua Perangkat Daerah, Kementrian/Lembaga harus memperkuat statistik sektoral masing-masing. Sebab di situ akan ada penilaian dan setiap tahun akan diberikan evaluasi, untuk mengetahui apakah penyelenggaraan statistik sektoral sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh berbagai perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Perkebunan (Disbun), dan lainnya. Ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak dalam memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Kutai Timur.