SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, memberikan penjelasan terkait rapat Badan Anggaran (Banggar) yang membahas proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun 2024. Rapat tersebut menjadi penting untuk menentukan kebijakan umum yang akan diterapkan.
“Hari ini Banggar rapat membahas terkait kebijakan umum pendapatan, kebijakan umum belanja, dan kebijakan umum pembiayaan,” ujar Faizal saat ditemui rekan media di ruang kerjanya usai rapat DPRD Kutim, Senin (22/07/2024).
Faizal menjelaskan bahwa pemerintah telah menyampaikan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) beberapa waktu lalu. Dalam proyeksi tersebut, terdapat peningkatan pendapatan daerah yang cukup signifikan.
“Proyeksi dalam proyeksinya itu naik sampai sekitar 900 miliar,” ungkap Faizal.
Ia menyebutkan bahwa peningkatan tersebut disebabkan oleh pendapatan bagi hasil dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang dimasukkan ke dalam bagian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Faizal juga menyoroti adanya perbedaan dalam pengklasifikasian anggaran pada tahun 2023.
“Pada tahun 2023, kita juga men plot anggaran itu masuk di PAD, tapi pada saat realisasi hasil audit BPK itu disebutkan menjadi pendapatan hibah, jadi bukan PAD,” jelasnya.
Faizal menambahkan bahwa Kepala Bapenda telah mengajukan agar pendapatan bagi hasil tersebut tetap masuk ke dalam PAD untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.
“Nah, itu yang tadi ada yang bergeser,” katanya.
Meskipun ada perubahan dalam pengklasifikasian anggaran, lanjut Faizal, pendapatan terbesar Kutai Timur tetap berasal dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
“Pendapatan yang terbesar tetap pendapatan transfer. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada upaya untuk meningkatkan PAD, transfer dana dari pemerintah pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah,” tegasnya.
Faizal berharap agar pembahasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas tentang proyeksi keuangan daerah yang akan berjalan di tahun 2024. Pihaknya juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (bk)