SANGATTA – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kesuma (AHK), menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim pada Selasa (29/10/2024). Sidak tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan daerah dalam menghadapi potensi bencana dan kebakaran hutan, serta memperkuat penegakan hukum terkait lingkungan hidup.
Sidak pertama dilakukan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, di mana Agus berdialog dengan pejabat dan staf mengenai upaya penanggulangan bencana. Dalam kesempatan itu, Agus menegaskan keseriusan Pemkab Kutim dalam menangani mitigasi bencana, yang dibuktikan dengan alokasi anggaran BPBD sebesar Rp 59 miliar.
“Anggaran ini mencerminkan komitmen kami dalam mitigasi bencana, mengingat cuaca yang semakin sulit diprediksi,” ujar Agus. Ia juga mendorong BPBD untuk memperkuat Posko Siaga, khususnya dalam menghadapi cuaca ekstrem, serta memperluas program Desa Tanggap Bencana di seluruh 18 kecamatan di Kutim.
Selanjutnya, Agus melakukan kunjungan ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kutim untuk mengecek kesiapan sarana dan prasarana penanganan kebakaran, terutama terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sering terjadi di wilayah Kutim. Agus menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam menghadapi bencana kebakaran.
“Kesiapan sarana dan prasarana sangat penting dalam mengatasi kebakaran yang tidak bisa diprediksi. Koordinasi yang baik antara Damkar, BPBD, dan instansi terkait adalah kunci keberhasilan dalam penanggulangan kebakaran,” jelasnya.
Kunjungan terakhir dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim. Agus meminta DLH untuk segera mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan seluruh camat di Kutim untuk membahas penegakan hukum lingkungan hidup. Ia juga mengingatkan pentingnya percepatan progres kegiatan dan realisasi anggaran 2024 untuk mendukung pembangunan yang ramah lingkungan.
“Penegakan hukum lingkungan hidup sangat penting agar pembangunan Kutim tetap berkelanjutan dan tidak merusak alam,” kata Agus.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dewi, mengungkapkan kesiapan untuk mendukung arahan tersebut dan berencana segera menyelenggarakan FGD dengan seluruh camat untuk memperkuat komitmen penegakan hukum lingkungan. (Adv)