SANGATTA – Perhimpunan Ahli Pertambangan (PERHAPI) Kutai Timur (Kutim) menggelar Mining Talk dan Seminar Izin Usaha Jasa Pertambangan Tahun 2024 pada Sabtu (2/10/2024). Acara yang berlangsung di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretaris Kabupaten (Seskab) Poniso Suryo Renggono, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim.
Dalam sambutannya, Poniso menekankan bahwa sektor pertambangan merupakan penopang utama perekonomian Kutim. Namun, pengelolaan yang baik dan pemahaman terhadap regulasi tetap menjadi prioritas agar tambang dapat dikelola secara berkelanjutan.
“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa seluruh pelaku usaha memahami izin usaha dan regulasi yang berlaku, sehingga aktivitas pertambangan dapat berjalan secara tertib dan berwawasan lingkungan,” ujar Poniso.
Ia juga mengingatkan bahwa izin usaha harus mengutamakan perlindungan terhadap lingkungan, guna memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang. “Pengelolaan tambang yang bertanggung jawab adalah kunci untuk menjamin masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Kutim,” tegasnya.
Ketua Dewan Pakar PD Perhapi Kutim, Poltak Sinaga, mengungkapkan bahwa pertumbuhan sektor pertambangan turut mendukung peningkatan efisiensi di industri jasa pertambangan. Hal ini menjadi peluang besar bagi Kutim untuk terus memajukan sektor ini.
“Jasa usaha pertambangan yang berkembang pesat mampu mendorong efisiensi dan produktivitas industri,” kata Poltak.
Melalui seminar ini, PERHAPI Kutim berharap dapat memberikan pemahaman komprehensif terkait pengelolaan izin usaha, sekaligus mendorong pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.