Pemkab Kutim Gelar Ujian Dinas untuk Tingkatkan Profesionalisme ASN

oleh -297 views
58 e1733103802891

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan melaksanakan Ujian Dinas Tingkat I dan II pada akhir November 2024. Program ini bertujuan meningkatkan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memberikan peluang kenaikan pangkat berbasis kompetensi dan kinerja. Langkah ini sejalan dengan penguatan sistem merit yang terus ditekankan oleh Pemerintah Pusat.

Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi, menyampaikan bahwa ujian ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim untuk mendukung pengembangan karir ASN. “Ujian ini diselenggarakan dengan panduan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024. Pelaksanaannya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan transparansi dan objektivitas,” jelas Rizali.

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Kutim dan Pemkab Luncurkan Gugus Tugas

Ujian Dinas Tingkat I ditujukan bagi ASN yang ingin naik pangkat dari Pengatur Tk. I (II/d) ke Penata Muda (III/a), sedangkan Tingkat II untuk mereka yang akan naik dari Penata Tk. I (III/d) ke (IV/a). Syarat utama meliputi masa jabatan minimal dua tahun pada pangkat sebelumnya, serta bebas dari hukuman disiplin atau cuti di luar tanggungan negara.

Baca Juga :  Buka Gelaran Festival Seni Islami, Poniso Harap Peserta Mengikuti dengan Sungguh-Sungguh

Dijadwalkan berlangsung pada 29-30 November 2024 di Laboratorium CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Pemkab juga menyediakan pembekalan materi bagi peserta. Rizali menambahkan, “Pembekalan ini dirancang agar peserta lebih siap menghadapi ujian dan memahami teknis pengisian soal berbasis CAT.”

Baca Juga :  AHK Sarankan Aktifkan Kembali TV Kutim

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui tautan s.id/UDKutim2024 hingga 19 November 2024 dengan kuota maksimal 300 peserta. ASN yang membutuhkan informasi tambahan dapat menghubungi Nurul Muthmainnah atau Rina Primadani sebagai narahubung resmi.

Dengan pelaksanaan ujian ini, Pemkab Kutim berharap dapat mencetak ASN yang lebih kompeten, transparan, dan siap memberikan pelayanan publik terbaik. “Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem merit dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Rizali.