Pemkab Kutim dan DPRD Tolak Usulan Perubahan Batas Wilayah dengan Bontang

oleh -363 views
122

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim menegaskan penolakannya terhadap usulan perubahan batas wilayah yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, khususnya di wilayah Kampung Sidrap. Keputusan ini diambil setelah melalui beberapa kali kajian oleh Pemkab Kutim mengenai relevansi perubahan batas tersebut.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Kutim, Trisno, menjelaskan bahwa batas wilayah antara Bontang dan Kutim telah ditetapkan sejak 2005 dan tidak ditemukan permasalahan yang signifikan. “Kami tidak memandang ada permasalahan batas di sana,” ujar Trisno saat ditemui di kantor Bupati Kutim, Rabu (6/11/2024).

Baca Juga :  Semarak HKN ke-60, Kutim Gelar Germas

Trisno juga menambahkan bahwa Pemkab Kutim telah melakukan kajian mendalam terkait beberapa usulan perubahan batas yang diajukan Pemkot Bontang, dan tidak ditemukan adanya masalah signifikan terkait batas wilayah. Hasil kajian menunjukkan bahwa masyarakat di daerah tersebut tidak mempermasalahkan batas wilayah. Permasalahan yang ada lebih berkaitan dengan isu sosial dan ekonomi, bukan batas wilayah itu sendiri.

Baca Juga :  Peran Penting Kebijakan Kader Dalam Pembangunan

Pemkab Kutim dan DPRD Kutim, dalam rapat paripurna, sepakat untuk menolak usulan perubahan batas wilayah tersebut. Mereka menilai bahwa tidak ada urgensi untuk mengubah batas antara kedua wilayah dan lebih memilih untuk fokus pada perbaikan kondisi sosial ekonomi masyarakat di perbatasan.

Baca Juga :  Lomba PKK Tingkat Provinsi, Desa Sangkima Wakili Kutim

“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan dan optimalisasi pembangunan untuk memperbaiki sosial ekonomi masyarakat di daerah perbatasan,” tegas Trisno.

Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah yang sebenarnya dihadapi oleh masyarakat di perbatasan tanpa perlu mengubah garis batas yang telah ada. Pemkab Kutim menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan tersebut.