Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan infrastruktur secara merata di Kutim, khususnya di Sangatta yang menjadi basis konstituennya. Pandi menyampaikan hal ini saat menggelar reses di Swarga Bara, Sangatta, pada Minggu (17/11/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Pandi menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang layak sangat penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa ruang terbuka hijau dan tempat bermain anak harus menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur di daerah ini.
“Ya, itu juga yang ingin saya perjuangkan. Hanya saja tadi saya lupa perbup dan perdanya berapa, tapi dengan adanya itu, itu yang ingin saya perjuangkan,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, pembangunan infrastruktur harus menjadi prioritas utama agar masyarakat bisa menikmati fasilitas yang memadai. Pandi menilai, pembangunan yang berkualitas akan menciptakan lingkungan yang lebih baik, yang mendukung kenyamanan dan kualitas hidup warga.
Lebih lanjut, Pandi menjelaskan bahwa dengan adanya peraturan daerah (perda) dan peraturan bupati (perbup) yang sudah ada, ia akan terus mendorong agar pembangunan infrastruktur di Kutim, khususnya Sangatta, bisa direalisasikan dengan baik.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar program-program pembangunan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan, menyampaikan masukan dan saran terkait infrastruktur di daerah ini.
“Saya berharap masyarakat dapat memberikan masukan dan saran terkait pembangunan infrastruktur di daerah ini. Suara masyarakat sangat penting untuk kami,” tutupnya. (bk)