Samarinda – Debat kedua Pilkada Kutai Timur yang digelar pada Selasa (19/11/2024) di Samarinda memunculkan perdebatan sengit terkait pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kutim Tahun 2024. Salah satu isu yang mengemuka adalah sikap Fraksi Golkar yang disebut menjadi satu-satunya fraksi DPRD Kutim yang menolak pengesahan APBD-P tersebut.
Calon Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang berpasangan dengan Ardiansyah, menuding bahwa keterlambatan pengesahan APBD-P 2024 berpotensi meningkatkan angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Ia menyebut unsur pimpinan DPRD Kutim sebelum hasil Pemilu 2024 sebagai pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan pengesahan dokumen penting tersebut.
“Yang bertanggung jawab siapa? Ketua DPRD yang lama, Wakil Ketua DPRD yang lama, dan Wakil Ketua lainnya. Semua berasal dari koalisi paslon nomor urut 1,” ungkap Mahyunadi dalam sesi debat.
Selain itu, Mahyunadi juga menyinggung bahwa Fraksi Golkar DPRD Kutim menjadi satu-satunya fraksi yang tidak menyetujui APBD-P 2024.
“Masyarakat Kutim perlu tahu, ironisnya satu-satunya fraksi yang tidak menyetuji APBD di masa anggota DPRD yang baru adalah Fraksi Golkar,” ungkapnya.
Menanggapi tudingan tersebut, Calon Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, yang juga menjabat Ketua DPD Golkar Kutim, menilai pernyataan itu tidak berdasar dan cenderung mengandung fitnah.
Ia menegaskan bahwa penolakan Fraksi Golkar bukan pada APBD-nya, melainkan pada kebijakan pemerintah menambah anggaran untuk proyek multiyears yang progres fisiknya belum jelas. Sementara sumber anggarannya berasal dari usulan program anggota DPRD yang purna tugas. Menurutnya, hal itu berarti mengorbankan teman-teman DPRD yang sudah selesai masa baktinya.
“Kebijakan itu yang Fraksi Golkar tolak, bukan APBD-nya,” tegas Kasmidi kepada awak media usai acara debat.