Legislator Golkar Dorong Sosper Digelar di Desa dan Kecamatan

oleh -583 views

TELEN – Anggota DPRD Kutai Timur dari Partai Golkar, Bambang Bagus Wondo Saputro, menilai pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah di Kecamatan Telen merupakan langkah tepat untuk memperluas pemahaman masyarakat terhadap aturan baru tersebut. Menurutnya, kegiatan yang digelar di desa atau kecamatan jauh lebih efektif karena mendekatkan proses sosialisasi kepada warga dan pelaku usaha.

Bambang mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi di luar ibu kota kabupaten tidak hanya efisien dari segi biaya, tetapi juga mempermudah masyarakat untuk hadir. Ia menilai model ini mampu menjangkau lebih banyak warga sehingga informasi perda dapat tersampaikan secara lebih menyeluruh.

Baca Juga :  Faizal, Target 2 Emas Bisa Tercapai

“Sosper ini sangat bagus dan tepat dilaksanakan di luar ibu kota kabupaten. Dengan turun ke kecamatan dan desa, kita bisa lebih dekat dengan masyarakat dan dunia usaha. Mereka jadi lebih mengerti isi perda,” ujarnya usai kegiatan di Balai Pertemuan Umum Desa Muara Pantun, Kecamatan Telen, Senin (10/11/2025).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Kutim Apresiasi Penyelenggaraan Festival Sekerat Nusantara 2023

Selain menyoroti efektivitas lokasi kegiatan, Bambang juga memberikan masukan untuk penyempurnaan penyelenggaraan Sosper. Ia menyarankan agar kegiatan serupa tidak hanya melibatkan Badan Pendapatan Daerah, tetapi juga menghadirkan organisasi perangkat daerah yang memiliki keterkaitan langsung dengan substansi perda.

“Kalau bisa, jangan hanya Bapenda saja yang dihadirkan. Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta OPD lainnya juga perlu ikut, supaya masyarakat dan pelaku usaha bisa memahami perda ini dari berbagai sisi,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi PDIP Harapkan Pemkab Perbaiki PAD Juga Aset Kutim

Bambang menegaskan bahwa DPRD Kutim mendukung penuh pelaksanaan Sosper di tingkat kecamatan dan desa. Menurutnya, cara ini terbukti lebih tepat sasaran karena menghadirkan kegiatan langsung di lingkungan warga. Ia menilai kegiatan yang digelar di Sangatta sering kurang diminati karena jarak dan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Dengan turun langsung ke desa, Bambang berharap pesan dari perda dapat tersampaikan hingga ke tingkat paling bawah. (Adv/bk)