SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti lemahnya koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tiga kali rapat yang digelar DPRD harus diisi dengan upaya menjembatani perbedaan data dan pemahaman di antara OPD teknis, mulai dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup hingga Dinas Pertanian.
Menurut Faizal, koordinasi ini seharusnya diselesaikan oleh pemerintah daerah sebelum dokumen RTRW masuk meja legislatif. Namun proses peralihan kewenangan penyusunan tata ruang dari pemerintah daerah ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun ini membuat sinkronisasi dianggap tidak berjalan optimal. “Harusnya pemerintah sudah koordinasi dari awal. Karena proses peralihan kewenangan ini baru berjalan, akhirnya DPRD yang terpaksa menjembatani agar pembahasan tidak berlarut,” ujar Faizal.
Ia menjelaskan masih banyak poin RTRW yang belum sesuai grand strategi sektor masing-masing OPD. Misalnya kawasan wisata yang belum dipetakan secara akurat, jaringan transportasi yang belum disesuaikan dengan kebutuhan wilayah, hingga pengelolaan sampah yang masih terpisah dari rencana tata ruang. Menurutnya, tanpa sinkronisasi yang matang, daerah akan menghadapi masalah serius dalam implementasi rencana jangka panjang.
Faizal menegaskan bahwa setiap OPD wajib memiliki grand strategi yang terintegrasi dengan tata ruang, karena rencana pembangunan bersifat lintas sektor. Ia meminta pemerintah daerah mempercepat koordinasi agar pembahasan tidak kembali terhambat. “Kalau grand strategi tidak jelas, RTRW bisa tidak optimal dan akan berdampak ke masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan DPRD tidak ingin pembahasan RTRW terus tertunda akibat persoalan yang seharusnya dituntaskan oleh eksekutif. Menurutnya, keputusan pembangunan besar tidak boleh dipaksakan bila data dinas masih tumpang tindih. DPRD, kata Faizal, hanya ingin memastikan RTRW menjadi dokumen yang kuat, akurat dan dapat dilaksanakan di lapangan.





