Komitmen Pemkab Kutai Timur untuk Majukan Sektor Pertanian

oleh -388 views
10

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam memajukan sektor pertanian. Sebab, sektor pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi yang penting bagi masyarakat.

Dalam upaya terbarunya, melalui Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) melakukan terobosan melalui Desiminasi Intelektual Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek serta Pembentukan Struktur Organisasi Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Pisang Kepok Grecek di Kecamatan Kaubun.

Program ini, yang merupakan bagian dari proses pengajuan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk komoditas buah Musa Acuminata Balbisiana Colla ini, mendapat perhatian khusus dari Bupati Ardiansyah Sulaiman. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati di Ruang Arau, kantor Bupati pada Kamis (22/02/2024), menekankan pentingnya pengembangan potensi pertanian di Kutim untuk mendukung ekonomi masyarakat di masa depan.

Bupati Ardiansyah Sulaiman dalam kesempatan itu meminta, agar potensi hasil pertanian yang ada di Kutim terus dikembangkan, agar menjadi salah satu sektor unggulan yang bisa menopang perekonomian masyarakat kedepan.

Baca Juga :  Bawa Yellowin Tuna Seberat 39,4 Kg, Bontang Angler Community Juara Mancing Bupati Cup Kutim

“Kita ketahui bersama, kita (Kutim) memiliki beragam produk (Pertanian) unggulan salah satunya pisang Kepok Grecek, yang saat ini sudah tersebar di berbagai wilayah. Dan telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari masyarakat,” ujarnya dalam acara yang dihadiri Kepala DTPHP Kutim Dyah Ratna Ningrum, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Santi Mediana Panjaitan, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, Januar Bayu Irawan, serta undangan lainnya.

elain pisang Kepok Grecek yang sudah dikenal hingga pasar global, Bupati Ardiansyah Sulaiman juga menyebutkan bahwa masih banyak komoditas pertanian lainnya yang memiliki potensi besar dan khasiat unik. Contohnya adalah buah nanas dari Desa Himba Lestari (Kecamatan Batu Ampar) dan salak Pondoh Sangkima (Sangatta Selatan).

Baca Juga :  Atasi Jerawat, Kenali Apa Itu Acne Spot Treatment Dan Cara Kerjanya

“Nanas madu biasanyakan kecil (ukuran). Nah kalau tempat kita, buahnya manis, bentuknya besar dan sangat enak, termasuk salak pondoh kita, yang bentuknya besar dan manis,” ucap Bupati.

Berkaitan dengan proses Desiminasi Intelektual Indikasi Geografis Pisang Kepok Grecek dan Pembentukan Struktur Organisasi Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) yang turut menggandeng Guru besar dari Universitas Mulawarman Dr. Ir. Rudarmono ini.

Lebih jauh, dirinya berharap agar produk-produk unggulan baik pertanian, perkebunan, makanan olahan maupun hasil kerajinan yang di hasilkan oleh masyarakat juga bisa mengikuti langkah yang di ambil oleh DTPHP.

“Saya minta, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan bisa memaksimalkan itu, dan saya berterima kasih dan memberikan apresisasi kepada Kemekumham, atas kerjasama ini, dengan adanya kepastian hukum ini, bisa memberikan kebahagiaan buta masyarakat yang selama ini terus berjuang mempertahankan ini (kelestarian pisang Kepok Grecek),” pungkasnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, ASN Kutim Ikuti Sosilisasi Peraturan Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Sebelumnya, Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menyatakan bahwa Indikasi Geografis, khususnya pisang Kepok Grecek, merupakan salah satu program yang ingin diselesaikan segera. Pisang ini, yang banyak dibudidayakan di wilayah Kecamatan Kaubun, Kaliorang, dan Sangkulirang, telah menjadi komoditas unggulan bagi Kabupaten Kutai Timur dengan luas wilayah sekitar 35 ribu kilometer persegi.

“Saat kita mengikuti (Pameran Pertanian dan Agribisnis Nasional) PENAS tahun lalu (2023) di Padang, banyak daerah di Indonesia yang meminta di kirim benihnya, mulai dari Sulawesi, Lampung, Berau dan wilayah lainya, ini (Indikasi Geografis) menjadi salah satu upaya untuk melindungi salah satu komoditas unggulan pertanian Kabupaten kita,” jelasnya. (bk)