Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, berharap Pemerintah Kabupaten Kutim dapat segera mempercepat proses pekerjaan Proyek Tahun Jamak atau Multi Years. Terlebih lagi, proyek tersebut hanya memiliki sisa waktu 18 bulan untuk diselesaikan, harus berakhir di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kutim pada tahun 2024 mendatang.
“Kalau bisa dipercepat, harus dipercepat. Biar kontraktor yang mengerjakannya memiliki waktu yang cukup,” kata Ketua DPRD Kutim, Joni, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/5/2023).
Menurut Joni, jika proses lelang proyek multi years berjalan lambat, maka akan semakin mempersulit para kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.
“Mengingat waktu semakin dekat, harus dipercepat kalau bisa. Asalkan tidak melanggar aturan yang berlaku,” ucapnya.
Joni mengakui bahwa selama ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari pemerintah terkait penyebab keterlambatan proses pekerjaan Multi Years ini.
“Kami belum mengetahui secara pasti apa penyebab keterlambatannya, karena urusan administrasi bukan ranah kami. Kami hanya bertugas di bagian pengawasan,” jelasnya.
Lebih lanjut, meskipun pekerjaan proyek tahun jamak hanya tersisa sekitar 18 bulan, Joni berharap proyek Multi Years tersebut dapat diselesaikan tepat waktu, seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Bengalon dan Kecamatan Telen.
“Karena itu, kami juga selalu memberi pesan kepada pemerintah bahwa kemampuan finansial kontraktor yang akan mengerjakan proyek tersebut harus diperhatikan. Hal ini sangat mempengaruhi, jangan sampai nanti kontraktornya sudah dimenangkan, tapi karena tidak punya modal dan hanya mengandalkan pembayaran awal sebesar 30 persen, baru bekerja, maka akan semakin memperlambat pekerjaan,” terangnya.
“Berbeda halnya jika Proyek Tahun Jamak tersebut dikerjakan selama 4 tahun. Kalau yang ini berbeda hanya 2 Tahun. Jadi kalau bisa, kontraktor yang dimenangkan itu jangan menunggu yang 30 persen. Kalau menunggu yang 30 persen, ketahuan bahwa kontraktornya tidak punya modal.” Sambungnya. (bk)