Joni: Perlu Adanya Tindakan Tegas dan Penertiban Terhadap Anak-anak Peminta di Pinggir Jalan

oleh -532 views
cegah kasus kekerasan ketua dprd kutim sosialisasikan perda perlindungan anak

SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, menyoroti perlakuan tidak layak terhadap anak-anak yang dimanfaatkan oleh orang tua untuk meminta uang secara ilegal demi memenuhi kebutuhan hidup. Menurutnya, tekanan ekonomi membuat orang tua menggunakan anak-anak untuk kepentingan tersebut.

Joni menekankan perlunya tindakan tegas dan penertiban terhadap anak-anak yang dimanfaatkan ini oleh Dinas Sosial dan instansi terkait. Baginya, warga yang terlibat dalam hal ini adalah mereka yang membutuhkan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga :  Asti Minta Pemkab Kutim Segera Merancang Perda Kesetaraan Gender

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah untuk menelusuri alasan di balik perilaku ini, dan jika itu terkait dengan pekerjaan, pemerintah harus menyediakan peluang kerja bagi orang tua ini.

“Kami akan bersurat ke Dinsos untuk penertiban anak-anak peminta pinggir jalan, serta alasan dari orang tuanya, jika ekonomi dan sebagainya sediakan lowongan pekerjaan untuk mereka,” terang Joni.

Baca Juga :  Joni; Madu Kelulut Bisa Mendongkrak Ekonomi Warga

Tindakan pungutan ilegal, seperti yang disampaikan Joni, tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, bahkan orang tua juga terlibat dalam praktik ini. Untuk menanggulangi hal ini, ia menegaskan pentingnya kerjasama aparat keamanan untuk mengamankan oknum-oknum yang terlibat.

Menurut laporan yang disampaikan pada saat kegiatan sosialisasi Perda Perlindungan Anak oleh DPRD Dapil II Kutim, keluhan tentang tindakan meminta uang di jalanan yang rusak oleh anak-anak dan remaja menjadi sorotan masyarakat Kecamatan Sangatta Utara dan Selatan.

Baca Juga :  Perkembangan Signifikan, Kapasitas Bandwidth di Kutai Timur Meningkat Menjadi 2 Gbps

Bahkan, sejumlah masyarakat menyayangkan tindakan orang tua yang mempekerjakan anaknya sebagai sumber peminta, sementara mereka (orang tua) bersembunyi di dalam semak atau hutan. (bk)