Sangatta – Sidak atau pengecekan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 kembali dilakukan oleh Tim Terpadu BBM Kutai Timur (Kutim). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan takaran BBM serta untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan masyarakat di masa mudik Lebaran 2024.
Kasatreskrim Polres Kutim, AKP Dimitri Mahendra Kartika, didampingi oleh pihak Disperindag Kutim menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan pada tera meter atau alat ukur yang digunakan di SPBU untuk memastikan bahwa takaran BBM yang didistribusikan ke konsumen sesuai dengan yang tertera pada display.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan BBM yang sesuai dengan haknya dan tidak dirugikan oleh praktek-praktek curang dari pihak SPBU,” ujarnya, Senin (1/3/2024).
Selain itu, ia juga menegaskan kepada seluruh SPBU yang ada di Kutai Timur agar tidak melakukan tindakan kecurangan sehingga dapat merugikan konsumen.
“Kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi pidana kepada yang terbukti secara sengaja mencari keuntungan lebih dengan melakukan kecurangan,” tegasnya.
Sementara itu, dari hasil pemantauan Tim Gabungan dari Polres Kutim, Kejaksaan dan Disperindag Kutim. Selanjutnya, akan dilaksanakan pemantauan secara berkala sesuai dengan apa yang dikeluhkan oleh masyarakat luas.
“Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau jadi korban praktek nakal tersebut, dapat melaporkan kepada kami, pastinya akan kami respond,” imbaunya. (*)