Sangatta – Polemik zonasi pendidikan kembali mengemuka dan memicu keresahan warga, khususnya masyarakat Kampung Sidrap di Kecamatan Teluk Pandan. Meskipun secara administratif berada di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), lokasi permukiman mereka jauh lebih dekat dengan Kota Bontang. Kondisi ini membuat sebagian besar orang tua memilih menitipkan masa depan pendidikan anaknya ke sekolah-sekolah di Bontang yang dinilai lebih mudah dijangkau dan memiliki kualitas layanan lebih baik.
Namun keputusan itu kerap berbenturan dengan aturan zonasi, sehingga muncul berbagai persoalan teknis yang merugikan warga.
Akhmad Sulaiman, Anggota DPRD Kutim dari Dapil 5, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh hanya melihat persoalan ini dari aspek aturan semata. Menurutnya, memilih sekolah terbaik bagi anak adalah tindakan wajar yang dilakukan orang tua di mana pun.
“Tentu kita tidak bisa menyalahkan masyarakat. Mereka hanya ingin yang terbaik untuk anaknya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa masalah Sidrap bukan sekadar persoalan zonasi, tetapi mencerminkan kualitas pelayanan pemerintah dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang memadai, terutama di wilayah perbatasan.
“Kalau masyarakat merasa lebih nyaman dan terlayani di Bontang, itu berarti kita kalah pelayanan. Pemerintah harus berbenah,” tambahnya.
Kampung Sidrap selama bertahun-tahun menjadi wilayah yang “menggantung” antara Kutai Timur dan Bontang. Aksesibilitas jauh lebih cepat ke kota tetangga membuat masyarakat lebih intens berinteraksi dengan Bontang. Kondisi ini sering menimbulkan kesan bahwa daerah tersebut kurang merasakan kehadiran pemerintah Kutim, terutama dalam aspek pendidikan, kesehatan hingga layanan administrasi.
Karena itu, bagi Sulaiman, persoalan Sidrap bukan hanya terkait administrasi, melainkan soal harga diri daerah.
“Wilayah itu bagian dari Kutim, dan kita wajib hadir. Jangan sampai mereka merasa dianaktirikan,” tegasnya.
Sebagai bentuk solusi, Sulaiman mendesak agar pemerintah daerah menempatkan wilayah Teluk Pandan termasuk Sidrap sebagai zona prioritas pembangunan pendidikan. Menurutnya, upaya ini penting agar Kutim tidak terus-menerus kehilangan kepercayaan publik di daerah perbatasan.
Rencana prioritas yang dianggap mendesak antara lain:
- Peningkatan kualitas sekolah negeri yang sudah ada
- Penambahan ruang kelas baru (RKB) untuk mengatasi lonjakan murid
- Pemerataan guru berkualitas, termasuk tenaga pendidik yang bersertifikasi
- Penyediaan transportasi siswa untuk mengurangi hambatan jarak
- Pembangunan fasilitas penunjang seperti laboratorium, ruang perpustakaan, dan area aktivitas siswa
Dengan adanya intervensi serius dari pemerintah, Sulaiman berharap masyarakat tidak lagi merasa terpaksa menyekolahkan anak ke Bontang hanya karena fasilitas di Kutim tertinggal.
“Kalau daerah terluar kalah fasilitasnya, jangan salahkan orang tua jika mereka lebih memilih ke Bontang. Itu naluri manusia,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kutim siap mengawal pembahasan anggaran dan kebijakan agar wilayah perbatasan mendapatkan perhatian lebih besar, sehingga isu zonasi tidak terus berulang dan merugikan masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pelayanan. (Adv/bk)






