Hindari Beban Keuangan Menumpuk, Bupati Ardiansyah: Proyek Dijalankan Maksimal Selama Dua Tahun

oleh -691 views

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memutuskan bahwa seluruh proyek pembangunan yang menggunakan skema Multi-Years Agreement (MYA) hanya akan dijalankan maksimal selama dua tahun. Kebijakan ini dipilih untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah dan memastikan program pembangunan lainnya tidak terganggu.

Kepastian tersebut disampaikan Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, usai penandatanganan nota kesepakatan pembiayaan infrastruktur tahun jamak dalam Rapat Paripurna ke-XI di Gedung DPRD Kutim pada Jumat malam 21 November 2025.

Baca Juga :  DPPPA Kutim Dukung DWP Tanamkan Pola Pikir Wirausaha untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Menurut Ardiansyah, sebanyak 18 proyek multi-year akan dikerjakan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ya, jadi karena menyesuaikan dengan pendapatan, itu kita pilih menjadi dua rencananya. Skema yang disiapkan adalah 2026-2027 untuk tahap pertama dan 2028-2029 untuk tahap kedua,” jelas Bupati.

Ia menegaskan pembagian tahap dilakukan untuk menghindari penumpukan anggaran yang dapat membebani pos belanja daerah di tahun berjalan.

“Kenapa tidak sekali ini? Menyesuaikan dengan keuangan kita, karena kalau di 3 tahun sekali, nanti menumpuk dananya, sehingga bisa mempengaruhi kegiatan yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mulyono: HUT Kutim Momentum Perkuat Jati Diri dan Ruang Ekspresi Budaya

Ardiansyah menyebut pelaksanaan tender menjadi kewenangan penuh Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ), dengan harapan kontraktor yang terpilih nantinya memiliki komitmen dan tanggung jawab yang kuat.

“Kontraktornya itu urusan nanti, siapa yang membuat komitmen dan segala macam. Itu urusan BPBJ. Semoga saja semua kontraktornya betul-betul bertanggung jawab ya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Proyek Sekadar Laporan, Pemkab Kutim Tuntut Kualitas dan Pengawasan Mutu yang Tegas

Lebih lanjut, Bupati memastikan proyek yang sempat terhenti seperti ruas Manubar–Seriung akan dilanjutkan masuk dalam daftar pekerjaan tahun jamak atau mendapat penambahan anggaran.

“Tahun sebelumnya yang tersendat seperti Manubar Seriung, ya itu kita lanjutkan,” katanya.

Sejumlah proyek juga diproyeksikan mendapat penambahan pendanaan pada tahun ini dan tahun berikutnya meskipun tidak semuanya masuk skema multi-year baru.

“Sebagian memang ada yang kita tambah lagi,” tutup Ardiansyah.

(ADV)