Hebat! SMK Negeri 1 Sangatta Utara Satu-satunya Sekolah di Indonesia, Penyedia Produk yang Telah Terdaftar di e-Katalog

oleh -198 views
430017380 1098650238106251 1371150009218486164 n

SANGATTA – Hebat! kalimat yang tepat diberikan kepada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Sangatta Utara. Karena menjadi satu-satunya sekolah di Indonesia yang saat ini, terdaftar sebagai salah satu penyedia produk yang terdaftar di e-Katalog.

e-Katalog sendiri merupakan aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), aplikasi ini menyediakan berbagai macam produk dari berbagai komoditas yang dibutuhkan oleh pemerintah.

Atas capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memberikan selamat sekaligus bangga atas prestasi yang di peroleh Sekolah yang beralamat di Jalan Majai Desa Sangatta Utara ini.

Seperti yang diampaikan oleh Staf ahli Bupati Bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Kutim, Sulastin mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman yang berhalangan hadir pada acara Peringatan HUT SMKN 1 Sangatta Utara ke 20 yang dirangkai dengan Launching E-Katalog dan peresmian gedung unggulan , pada Senin (04/03/2024).

Baca Juga :  Ketua PTK Partai Golkar Bengalon Berbagi Takjil » Berita Kutim

“E-katalog ini adalah sebuah terobosan yang tidak hanya mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga menjadi jawaban atas tuntutan kecepatan dan ketepatan dalam dunia bisnis modern,” ujarnya di hadapan Kepala Sekolah SMKN 1 Abu Bakar, Perwakilan Dinas Pendidikan Kalimantan Timur I Ketut Puriata, serta undangan yang hadir.

Lebih jauh, perempuan yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim ini menyebut, dengan adanya e-Katalog, masyarakat dapat mengakses informasi produk dengan lebih mudah, cepat, dan transparan. Hal ini tidak hanya memberikan keuntungan bagi para siswa siswi yang sekarang menjadi pelaku usaha, tetapi juga meningkatkan kemudahan bagi konsumen untuk memilih dan mendapatkan produk yang mereka butuhkan.

Baca Juga :  Veridiana Sebut Penetapan PPU – Kukar Beri Hikmah Pembangunan Daerah 

“Saya yakin produk-produk yang sudah dihasilkan oleh para siswa di sini (SMKN 1) akan banyak diambil. Karena kita (Pemerintah) juga memiliki kewajiban sebesar 40 persen untuk mengambil produk lokal. Saya juga mengajak kepada semua pihak terlibat, untuk terus mendukung dan berkontribusi dalam memajukan sekolah ini ke arah yang lebih baik,” pungaksnya.

Ditempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 1, Abu Bakar mengatakan, adapun latar belakang pengembangan pemasaran produk yang saat ini sudah banyak dihasilkan oleh para siswa siswi melalui e-Katalog ini, guna menambah pangsa pasar, khususnya di lingkungan pemerintahan. Yang mana saat ini setiap produk yang akan di gunakan oleh pemerintah harus melalui apliaksi e-Katalog.

Baca Juga :  Disdik dan Askab PSSI Kutim Akan Gelar Liga Pelajar Tingkat SMP

“Kami juga sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dari Kementrian Investasi, dan terdaftar sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BLUD) berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dirinya juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kutim yang telah memberikan kemudahan dan mendapatkan pelayanan secara baik, sehingga SMKN 1 Sangatta Utara bisa terdaftar sebagai penyedia produk di aplikasi E Katalog.

“Kami mengajak kepada teman-teman SMK se Kaltim yang memiliki produk unggulan, khususnya yang lokal, untuk di kirimkan ke kami kalau memenuhi standar, akan kita publis melalui e-Katalog,” pungkasnya.