Fraksi GAP Tekankan Pentingnya Transparansi dan Efisiensi Pengelolaan Anggaran

oleh -737 views
48957edc 9753 4432 a2f2 4c573e90a15e scaled

Sangatta – Belanja modal, yakni pengeluaran untuk investasi jangka panjang seperti infrastruktur dan aset tetap, mendapat perhatian serius dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) 2025.

Perwakilan Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutim, Mulyana, menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran yang mencapai Rp4,321 triliun.

“Sebesar Rp4,321 triliun atau 38,8% dari total belanja mencerminkan investasi dalam infrastruktur dan aset daerah,” ungkap Mulyana dalam Rapat Paripurna ke-20 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga :  Pandi Widianto Siap Gelar Reses di Sangatta Utara

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kutim, Poniso Surryo Renggono, serta 23 anggota dewan lainnya. Perwakilan unsur Forkopimda juga turut menyaksikan jalannya sidang.

Mulyana menekankan, meskipun alokasi besar untuk belanja modal mencerminkan komitmen pemerintah terhadap pembangunan, transparansi dalam setiap tahap pelaksanaan proyek menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Baca Juga :  Fraksi Partai Demokrat, Pentingnya Prinsip Efektif dan Efisien Dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

“Kami berharap setiap proyek yang dibiayai dari belanja modal dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi perlunya efisiensi dalam implementasi proyek agar anggaran tidak terbuang sia-sia. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek sangat diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Baca Juga :  David Rante, Penyerapan Anggaran di SKPD Dirasa Belum Maksimal

“Kami akan terus mengawasi dan memberikan masukan agar setiap proyek berjalan sesuai rencana dan tidak menyimpang dari tujuan awal,” lanjutnya.

Mulyana berharap pandangannya menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Semoga pandangan ini bisa menjadi masukan yang konstruktif guna terselenggaranya pemerintahan yang baik,” tutupnya. (bk)