Faizal Rachman Soroti Perlambatan Proyek Pembangunan dan Tekankan Perlunya Percepatan

oleh -648 views
f6378225 19f1 4881 b5d0 ee01663163a4

SANGATTA – Faizal Rachman, anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), mengungkapkan keprihatinannya terkait perlambatan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan yang telah direncanakan di Kutim.

Faizal menyoroti keterlambatan ini dan menekankan pentingnya memastikan agar proses pelaksanaan proyek-proyek tersebut segera berjalan.

“Multiyears itu kan dialokasikan dalam dua tahun anggaran, setiap tahun itu kita sudah punya skema. Tahun 2023 ini, berapa untuk item kegiatan ini berapa itu kan sudah ada skema,” ujar Faizal.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Mendorong Seluruh Elemen Berpartisipasi dalam Menjaga dan Melestarikan Lingkungan Hidup

Dia merasa kecewa dengan tingkat penyerapan yang rendah pada tahun 2023, yang hanya mencapai sekitar 20 persen. Hal ini menurutnya tidak sebanding dengan potensi yang seharusnya bisa dimanfaatkan.

“Jika di tahun 2023 ini kalau penyerapannya hanya 20 persen itu minim sekali, padahal harusnya mungkin bisa lebih,” sambungnya.

Baca Juga :  Joni Imbau Guru PPPK Agar Tidak Pindah ke Kota

Faizal juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan proyek-proyek pembangunan dan bersedia bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa pembangunan di Kutim dapat berjalan sesuai rencana.

“Tapi karena “kan lelangnya aja baru dilakukan hampir rata-rata di bulan sebelumnya. Mungkin sekarang pemenang lelangnya sudah ditetapkan semua,” tuturnya.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah percepatan dalam pelaksanaan proyek ini. Saat ini, di lapangan, semuanya masih dalam tahap persiapan, dan belum ada pekerjaan yang dimulai,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-23 tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi dalam Dewan terhadap Dua Buah Raperda

Faizal juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutim dan kontraktor untuk mengatasi kendala-kendala yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek. Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pihak berwenang dalam memastikan bahwa proyek-proyek ini dapat berjalan lancar demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah. (bk)