Faizal Rachman Minta Pemerintah Penuhi SPM di Bidang Pendidikan

oleh -778 views
c874dc17306ec6fecc7d9970061cd7d8 scaled

Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mengungkapkan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan oleh pemerintah daerah.

Menurutnya, bidang pendidikan merupakan salah satu aspek yang harus menjadi prioritas pemerintah daerah. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) yang mengatur standar pendidikan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-32 tentang Penyampaian Nota Pengantar Pemerintah Mengenai Rancangan Perubahan KUA-PPAS TA 2024

“Kita berharap paling tidak bisa terpenuhi SPM pendidikan itu, sesuai dengan Permendikbud itu,” ujar Faizal, Selasa (25/06/2024).

Faizal menegaskan bahwa peningkatan akreditasi sekolah sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang baik. Ia menggarisbawahi bahwa tidak boleh ada lagi sekolah yang kekurangan ruang belajar sehingga harus membagi jadwal kelas menjadi pagi dan siang.

“Ya kan nga boleh lagi ada sekolah yang kurang ruang belajarnya. Sampai-sampai harus dibagi ada yang masuk pagi dan siang. Kan akan malu kita, kalau sampai kejadian ini masih ada di Kutim,” ungkapnya.

Baca Juga :  Anggota Komisi D DPRD Kutim Ucapkan Selamat atas Suksesnya Rapat Pimpinan KAMMI Wilayah I

Menanggapi informasi bahwa beberapa sekolah di daerah kota masih berbagi ruang belajar, Faizal Rachman menilai bahwa pemerintah daerah perlu segera membangun sekolah baru untuk mengatasi kekurangan ruang belajar. Ia juga menyarankan agar penambahan ruang kelas dilakukan dengan pembangunan gedung bertingkat, terutama jika bangunan awalnya berbahan kayu.

Baca Juga :  Gedung Asrama Desa Miau Baru Telah Diresmikan, Kajan Lahang Siap Dukung Peningkatan Fasilitasnya

“Kalaupun mau ditambah rombel nya, bangunannya harus bertingkat. Kalau dulunya bangunan sekolahnya dari kayu, bisa aja dibongkar. Cuman yang jadi masalah kan kalau rombel awalnya dari beton, agak repot untuk ditingkatkan, karena desain awalnya tidak untuk bangunan bertingkat, nanti bisa ambruk,” pungkasnya. (bk)