Sangatta – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Roma Malau, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah mengembangkan aplikasi data integritas dalam penerimaan tenaga kerja di Kutim.
Roma Malau mengatakan, aplikasi tersebut nantinya akan menjadi alat utama dalam proses penerimaan tenaga kerja. Oleh karena itu, setiap perusahaan yang ingin merekrut tenaga kerja harus menggunakan aplikasi tersebut agar dapat langsung terhubung dengan Disnakertrans.
“Jika aplikasi ini sudah selesai dibuat, semua proses ketenagakerjaan akan kami jalankan melalui aplikasi tersebut,” ujar Roma Malau, Selasa (11/6/2024).
Dirinya menerangkan, aplikasi tersebut nantinya akan menggunakan sistem operasi pemindaian barcode atau QR code yang disediakan oleh dinasnya. Namun, hingga saat ini Kadisnakertrans belum menginformasikan nama aplikasi yang akan diluncurkan dalam perekrutan tenaga kerja tersebut.
“Aplikasi ini masih dalam pengembangan, ketika aplikasi ini sudah jadi, saya akan menjelaskan secara detail,” tuturnya.
Roma berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam penerimaan tenaga kerja di Kutim. Selain itu, aplikasi ini juga dapat digunakan untuk memastikan para tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas yang sesuai dengan peraturan yang ada, yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022 dan turunannya Peraturan Bupati (Perbup) nomor 6 tahun 2024 yang membahas tentang ketentuan penerimaan tenaga kerja di Kutim harus terdiri dari 80 persen tenaga kerja lokal.
“Meskipun peraturannya sudah ada, namun implementasinya perlu bertahap dan inovatif,” pungkasnya. (bk)