Beritakutim.com Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus melakukan pemetaan terhadap kondisi penerangan jalan umum (PJU), khususnya di kawasan perkotaan Sangatta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pembangunan, perawatan, dan perbaikan PJU dapat dilaksanakan secara terarah sesuai kebutuhan masyarakat.
Kepala Dishub Kutim, Poniso, mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengetahui secara menyeluruh kondisi PJU yang ada di lapangan. Pendataan tidak hanya mencakup rencana pembangunan jaringan penerangan baru, tetapi juga titik-titik lampu yang membutuhkan perawatan maupun perbaikan.
“Untuk PJU semuanya sudah kita petakan, baik perawatan maupun rencana pembangunan. Kita bagi nanti per kawasan,” ujar Poniso saat diwawancarai oleh awak media ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, kebutuhan penerangan jalan di Kutai Timur cukup besar dan tersebar di berbagai wilayah. Dengan luasnya wilayah serta banyaknya kebutuhan infrastruktur, seluruh persoalan PJU tidak memungkinkan untuk ditangani dalam waktu bersamaan.
Dishub Kutim akan menerapkan sistem penanganan secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.
“Kita sesuaikan dengan anggaran. Tidak mungkin semuanya langsung kita tangani sekaligus, sehingga nanti ada skala prioritas,” jelasnya.
Pemetaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Dishub Kutim dalam menentukan kawasan dan titik mana yang perlu mendapatkan penanganan lebih dahulu. Pemerintah akan melihat kondisi di lapangan, tingkat kebutuhan masyarakat, aktivitas kawasan, serta keberadaan jaringan penerangan yang sudah tersedia.
Poniso menjelaskan, kawasan yang telah memiliki jaringan PJU namun mengalami kerusakan akan menjadi bagian dari evaluasi. Sementara itu, wilayah yang belum memiliki penerangan jalan juga akan masuk dalam perencanaan pembangunan secara bertahap.
Selain kawasan perkotaan Sangatta, kebutuhan PJU juga datang dari sejumlah kecamatan di Kutai Timur. Usulan pembangunan penerangan jalan dari masyarakat dan pemerintah kecamatan akan menjadi bahan pertimbangan sebelum dilakukan verifikasi di lapangan.
“Usulan dari kecamatan juga ada. Kita lihat dulu kebutuhan dan kondisi di lapangan, kemudian kita petakan mana yang menjadi prioritas,” katanya.
Keberadaan PJU memiliki manfaat penting bagi masyarakat. Selain meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan pada malam hari, penerangan yang memadai juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga.
“Kalau jalan umum terang, harapannya bisa meminimalisasi kriminalitas dan meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya yang berjualan,” ujarnya.
Menurutnya, penerangan jalan juga dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha kecil dan pedagang yang beraktivitas hingga malam hari. Kawasan yang terang dinilai lebih nyaman bagi masyarakat maupun konsumen.
Dishub Kutim pun berharap pemetaan yang dilakukan dapat membuat pembangunan dan pemeliharaan PJU lebih tepat sasaran. Setiap titik yang akan ditangani harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara efektif.
Dengan pola penanganan bertahap, pemerintah daerah menargetkan kebutuhan penerangan jalan di berbagai wilayah Kutai Timur dapat terus dipenuhi secara berkelanjutan.
“Intinya kita lakukan bertahap. Yang sudah kita petakan akan kita lihat berdasarkan kawasan dan prioritasnya,” pungkas Poniso.(Adv/Bk4)







