Bupati Kutai Timur Mendorong Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Pendidikan Agama Islam Berbasis TIK

oleh -635 views
iODyvDESOk

Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, secara resmi membuka Workshop Implementasi Kurikulum Merdeka dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Kegiatan ini, digagas oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutim, berlangsung di Aula Hotel Kutai Permai Sangatta pada Senin (05/11/2023) malam.

Workshop selama dua hari, dari tanggal 5 hingga 6 November 2023, mengusung tema “Guru PAI Cakap Digital untuk Mewujudkan Pembelajaran yang Kreatif dan Inovatif Menuju Merdeka Belajar”.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-11 Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan Terhadap Nota Penjelasan Kepala Daerah Mengenai Raperda APBD Kutim TA 2024

Acara dihadiri oleh kepala Kementerian Agama Kutim, Mulyadi, Kepala Bidang pengembangan SMP Ihlam, serta diikuti oleh 100 peserta, yang merupakan guru PAI dari 18 Kecamatan di Kutim.

Bupati Ardiansyah Sulaiman, dalam sambutannya, menyoroti peran Kurikulum Merdeka yang memecah hambatan antara guru dan siswa dalam proses belajar-mengajar di setiap satuan pendidikan.

Baca Juga :  Kodim 0909/KTM Gelar HUT ke 18

“Konsep dari kurikulum merdeka ini menekankan kegembiraan serta memberikan kesempatan bagi semua individu untuk mengeksplorasi kreativitasnya. Namun, hal ini tetap disusun dengan metode yang terukur dan dapat berdampak pada kemampuan siswa,” ungkapnya.

Bupati menambahkan bahwa Kurikulum Merdeka yang diperkenalkan sejak tahun 2022 memberikan kemudahan bagi para pendidik dalam menyampaikan berbagai materi kepada siswa. Konsep yang digunakan merupakan hasil kombinasi berbagai metode pengajaran yang mudah dipahami oleh peserta didik.

Baca Juga :  Raih Opini WTP, DPRD Kutim akan Bentuk Pansus terkait Rekomendasi BPK

“Saat ini, jika ada tenaga pendidik yang belum mampu mengimplementasikan kurikulum ini, perlu dipertanyakan. Saya harap, tidak ada lagi tenaga pendidik yang menilai kemampuan anak didiknya dengan cara yang merendahkan, karena setiap siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang mereka miliki,” tegasnya. (bk)