Beritakutim.com, SANGATTA – Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rita Winarni, S.E., M.M., berhasil masuk dalam 15 besar dari total 42 peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PIM) Angkatan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) di Samarinda.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu capaian positif Rita Winami dalam mengikuti pelatihan yang bertujuan meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan manajerial aparatur sipil negara (ASN).
Berdasarkan Surat Tanda Tamat Pelatihan yang diterbitkan LAN RI, Rita Winarni mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan II Tahun 2026 sejak 24 Juni hingga 21 Oktober 2026. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik LAN RI di Samarinda dengan total 908 jam pelajaran.
Dalam pelatihan tersebut, Rita mengusung aksi perubahan bertajuk PETA RAMAH ANAK (Percepatan Standardisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak melalui Audit Mandiri dan Pendampingan Berjenjang di Kabupaten Kutai Timur).
Aksi perubahan ini berfokus pada percepatan standardisasi satuan pendidikan ramah anak melalui mekanisme audit mandiri dan pendampingan berjenjang. Program tersebut diharapkan dapat mendukung penguatan perlindungan anak serta mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam proses pelatihan dan pelaksanaan aksi perubahan tersebut, Rita Winarni mendapatkan pendampingan dari Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Idham Cholid, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala DPPPA Kutai Timur. Idham Cholid berperan sebagai mentor dalam mendukung proses pengembangan kepemimpinan dan penyusunan aksi perubahan yang dilakukan Rita.
Peran mentor menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran, khususnya dalam memberikan arahan dan pendampingan agar gagasan perubahan dapat disusun secara terarah serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Keberhasilan Rita masuk dalam 15 besar dari 42 peserta diharapkan menjadi motivasi untuk terus mengembangkan inovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Melalui aksi perubahan PETA RAMAH ANAK, DPPPA Kutai Timur diharapkan semakin memperkuat upaya pemenuhan hak anak, terutama dalam mendorong satuan pendidikan yang memenuhi prinsip-prinsip perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Capaian ini sekaligus menjadi dorongan bagi pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur agar mampu menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. BK9






