Tekan Kendaraan Overload, Dishub Kutim Dorong Pembangunan Jembatan Timbang

oleh -5 views

Beritakutim.com Sangatta – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus mendorong rencana pembangunan jembatan timbang sebagai upaya memperkuat pengawasan kendaraan angkutan, khususnya kendaraan yang membawa muatan berlebih atau overload.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kutai Timur, Abdul Muis, mengatakan keberadaan jembatan timbang dinilai penting untuk mengantisipasi kendaraan bermuatan lebih yang melintas maupun masuk ke wilayah Kutim.

“Jembatan timbang ini sangat diperlukan, terutama untuk kendaraan-kendaraan yang overload yang masuk di Kutai Timur,” ujar Abdul Muis saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga :  LKBH Kutim Kukuhkan Pengurus Kecamatan untuk Perkuat Pendampingan ASN

Menurut Abdul Muis, rencana pembangunan fasilitas tersebut telah melalui sejumlah tahapan pembahasan. Dishub Kutim juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan DPRD Kutai Timur dan mendapat dukungan terhadap rencana pembangunan jembatan timbang.

Ia menjelaskan, survei lokasi yang dilakukan bersama Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga telah menghasilkan sejumlah rekomendasi.

Dari hasil survei tersebut, terdapat tiga lokasi yang dinilai dapat ditindaklanjuti untuk pembangunan jembatan timbang. Ketiga lokasi itu berada di kawasan arah Teluk Pandan, depan tambal ban Kilometer 3 Simpang 3 Bontang, serta di depan Gerbang Sukarahmat.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Targetkan Realisasi Anggaran di Atas 90 Persen pada 2024

“Dari hasil survei bersama BPTD, ada tiga lokasi yang direkomendasikan,” jelasnya.

Tahap selanjutnya, kata Abdul Muis, menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk melakukan feasibility study (FS) atau studi kelayakan terhadap lokasi-lokasi yang telah direkomendasikan tersebut.

Kajian tersebut diperlukan untuk menentukan kelayakan lokasi sebelum masuk ke tahapan berikutnya. Sementara untuk penyusunan Detailed Engineering Design (DED) hingga pembangunan fisik jembatan timbang nantinya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.

“Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur bisa melakukan FS untuk kajian lokasi, termasuk penetapan kelayakan lokasi. Untuk DED perencanaan dan pembangunan merupakan kewenangan kementerian,” katanya.

Baca Juga :  Disdikbud Kutim Berkomitmen Lestarikan dan Kembangkan Kebudayaan Lokal

Untuk mempercepat proses tersebut, Dishub Kutim kini berharap dukungan anggaran melalui APBD Perubahan agar studi kelayakan dapat segera dilaksanakan.

Abdul Muis menyebut pihaknya telah menyiapkan telaahan staf yang akan disampaikan kepada Bupati dan Sekretaris Daerah Kutai Timur. Jika anggaran untuk FS dapat dialokasikan, hasil kajian nantinya menjadi salah satu dasar dalam proses pengusulan lokasi hingga pembebasan lahan.

“Kalau FS sudah kita lakukan, tentunya tahapannya nanti untuk melakukan pengusulan pembebasan lahan,” ujarnya.(Adv/Bk4)