Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akan berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membacakan tanggapan pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) mengenai Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (ABPD) Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur akan konsisten dengan RPJMD dan memprioritaskan penyerapan anggaran yang lebih maksimal, cepat, tepat, dan terpadu bagi pemanfaatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati Ardiansyah pada Rapat Paripurna ke-28 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Senin (24/6/2024).
Bupati Ardiansyah menyampaikan, pihaknya akan melakukan beberapa langkah untuk memaksimalkan penyerapan anggaran, seperti melalui perencanaan strategis, sinergitas pelaksanaan program kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan melakukan pengawasan serta pengendalian.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kutim itu mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dilakukan untuk mengawal proses pelaksanaan program kegiatan. Selain itu, langkah tersebut juga sebagai bentuk antisipasi yang dilakukan pemerintah terhadap hal-hal yang dapat menghambat kelancaran dalam pelaksanaan program kegiatan.
Terakhir, Bupati Ardiansyah mengucapkan terima kasih atas apresiasi, masukan dan saran yang telah diberikan oleh Fraksi KIR melalui pandangan umumnya.
“Pemerintah mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya,” pungkasnya. (bk)