Bupati Ardiansyah Dorong Perusahaan Sawit Perkuat Kesetaraan Gender dan Perlindungan Pekerja Perempuan

oleh -9 views
Foto Bersama Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dan DP3A

Beritakutim.com Sangatta – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayahnya untuk lebih memperhatikan pemenuhan hak pekerja, khususnya perempuan, serta memastikan kebutuhan dasar keluarga pekerja turut mendapat perhatian, Selasa (01/09/2026).

Hal tersebut disampaikannya di Ruang Kerja Bupati Kutim saat menerima audiensi dan pemaparan hasil kolaborasi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim terkait pembentukan dan penguatan Komite Gender di enam perusahaan kelapa sawit.

Bupati Ardiansyah menegaskan, pemerintah daerah terus mendorong perusahaan agar tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Menurutnya, keberadaan perusahaan di daerah diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Pemkab Kutim adalah pemenuhan hak anak-anak pekerja untuk memperoleh pendidikan. Ardiansyah berharap perusahaan dapat mengambil peran dalam memastikan anak-anak pekerja mendapatkan akses pendidikan yang layak, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan keluarga yang lebih sejahtera.

Selain pendidikan anak, Bupati Ardiansyah juga menyoroti hak perempuan untuk memperoleh kesempatan bekerja dan berkembang secara setara. Ia meminta agar tidak ada praktik yang membatasi perempuan hanya karena jenis kelamin, terutama bagi mereka yang memiliki kemampuan dan kreativitas untuk menempati posisi yang lebih tinggi di perusahaan.

Baca Juga :  BPK RI Paparkan Dasar Hukum Pokir DPRD Kutim dalam Bimtek di Balikpapan

“Yang kami kejar dari perusahaan adalah bagaimana hak-hak mereka diperhatikan, termasuk pendidikan anak dan hak perempuan untuk bekerja,” ujar pria berkecamata.

Ia juga membuka ruang bagi pekerja maupun masyarakat untuk menyampaikan apabila menemukan adanya perlakuan yang tidak setara di lingkungan perusahaan. Pemkab Kutim, kata dia, akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait apabila terdapat persoalan yang menyangkut hak dan perlindungan pekerja.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ardiansyah turut mendorong perusahaan untuk memberikan pelatihan yang dapat meningkatkan keterampilan pekerja perempuan. Menurutnya, peningkatan kapasitas akan membuka peluang yang lebih besar bagi perempuan untuk mengembangkan karier sekaligus memberikan kontribusi terhadap perusahaan.

Sementara itu, Plt. Kepala DP3A Kutim Idham Cholid menjelaskan bahwa penguatan kesetaraan gender di sektor perkebunan diarahkan agar terdapat keseimbangan kesempatan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Program tersebut juga menyasar pekerja dan keluarga pekerja sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan.

Baca Juga :  Diskop Kutim Gelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan Bagi UMKM dari Bahan Baku HHBK

Idham menyampaikan, kolaborasi DP3A Kutim bersama mitra telah mendorong sosialisasi pengarusutamaan gender di enam perusahaan perkebunan kelapa sawit. Kegiatan tersebut menjadi bagian awal untuk memberikan pemahaman mengenai kepemimpinan perempuan, kesempatan kerja yang setara, serta norma-norma pekerja layak, terutama bagi pekerja perempuan.

Program kemudian dilanjutkan melalui pembentukan dan penguatan Komite Gender di enam perusahaan yang berada di wilayah Sangkulirang. Komite tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pekerja perempuan untuk menyampaikan aspirasi maupun persoalan yang berkaitan dengan perlindungan dan pemenuhan hak mereka kepada manajemen perusahaan.

Program Officer Yayasan Solidaridad, Martinus Martin, mengatakan pembentukan Komite Gender menjadi salah satu tindak lanjut dari rangkaian edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan bersama DP3A Kutim. Enam perusahaan tersebut menjadi bagian dari langkah awal untuk memperkuat penerapan kesetaraan gender di sektor perkebunan kelapa sawit.

Menurut Martinus, Komite Gender berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pekerja dan manajemen perusahaan. Dengan adanya wadah tersebut, berbagai persoalan yang dihadapi pekerja perempuan diharapkan dapat disampaikan secara lebih terstruktur dan ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Baca Juga :  Wabup Kutim: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Anak Pelosok yang Terkendala Jarak dan Biaya

Ia menambahkan, penguatan Komite Gender juga diarahkan pada sejumlah program, termasuk pendidikan, pelatihan, dan dukungan terhadap kebutuhan pekerja perempuan. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah peningkatan kualitas tempat penitipan anak (TPA) bagi anak-anak karyawan, sehingga fasilitas tersebut tidak sekadar menjadi tempat menitipkan anak, tetapi juga memberikan unsur edukasi dan kegiatan bermain yang mendukung tumbuh kembang anak.

DP3A Kutim juga mendorong agar peningkatan kapasitas pekerja perempuan berjalan seiring dengan terbukanya jenjang karier. Pekerja, termasuk yang masih berstatus pekerja harian lepas, diharapkan memperoleh kesempatan mengikuti pelatihan dan meningkatkan kompetensi sehingga memiliki peluang yang lebih besar untuk memperoleh status dan posisi yang lebih baik.

Ke depan, Pemkab Kutim bersama DP3A dan mitra terkait akan mendorong penguatan Komite Gender di lebih banyak perusahaan. Dari ratusan perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kutim, program tersebut diharapkan dapat diperluas secara bertahap agar prinsip kesetaraan gender, perlindungan pekerja perempuan, peningkatan keterampilan, serta pemenuhan hak keluarga pekerja semakin mendapat perhatian di sektor perkebunan.(Bk)