Rencana Pengalihan TPA Batota Masih Berproses, DLH Kutim Siap Jadi Pelaksana

oleh -7 views
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Aji Wijaya Efendi, Ketika di Wawancarai oleh Awak Media

Beritakutim.com Sangatta – Rencana pembangunan sekaligus pengalihan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Batota di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini masih terus berproses. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutim menyebut, penentuan lokasi dan proses kebijakan terkait rencana tersebut ditangani oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kutai Timur, Aji Wijaya Efendi menjelaskan, pihaknya tidak terlibat langsung dalam penentuan lokasi pengalihan TPA. DLH nantinya akan berperan sebagai pihak yang menerima dan melaksanakan pengelolaan setelah seluruh proses pembangunan dan penetapan fasilitas selesai dilakukan.

Baca Juga :  Mulyono Apresiasi Kreativitas Peserta Lomba Mading Peradaban Islam di Kutim

“Untuk rencana pengalihan TPA itu Asisten II. Kami di DLH nantinya sebagai penerima dan pelaksana ketika semuanya sudah siap,” ujarnya.

Menurutnya, Aji Wijaya Efendi tetap akan memiliki peran penting dalam pengelolaan TPA setelah fasilitas tersebut diserahkan kepada instansinya. Tugas utama DLH adalah memastikan pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar lingkungan yang berlaku.

Baca Juga :  Puncak HKG PKK ke-53, Bupati Kutim Tegaskan Dukungan Anggaran untuk Keluarga Tangguh

“Kalau sudah terjadi dan diserahkan, kami yang menerima dan melaksanakan,” katanya.

Sambil menunggu perkembangan rencana pengalihan TPA Batota, DLH Kutim saat ini masih fokus melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan sampah yang telah berjalan. Salah satunya melalui peningkatan fasilitas dan perubahan pola pengelolaan sampah agar lebih sesuai dengan standar lingkungan.

Secara bertahap berupaya meninggalkan sistem pengelolaan sampah dengan pola open dumping dan beralih menuju sistem sanitary landfill. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan di Kutai Timur.

Baca Juga :  Ronny Bonar: Tujuan Smart City Bukan Hanya Soal Penggunaan Teknologi, Tapi Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Dengan adanya rencana pengalihan TPA tersebut, pemerintah daerah diharapkan dapat menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik, tertata, dan ramah lingkungan.

Selain itu, keberadaan fasilitas TPA yang memenuhi standar juga diharapkan mampu menjawab kebutuhan pelayanan persampahan seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.(Bk)