Tiga Posko Disiapkan, Karangan Perkuat Respons Cepat Hadapi Karhutla

oleh -4 views
Camat Karangan, Reza Fahlevi

Beritakutim Karangan – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diantisipasi Pemerintah Kecamatan Karangan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dengan memperkuat kesiapan di tingkat desa.

Sebanyak tiga posko gabungan disiapkan untuk memantau kondisi wilayah sekaligus mempercepat penanganan apabila ditemukan titik api. Pembentukan posko tersebut dibahas dalam rapat koordinasi di Ruang Rapat Kecamatan Karangan, Kamis (27/8/2026).

Camat Karangan Reza Fahlevi mengatakan, kesiapan sejak dini menjadi hal penting agar potensi kebakaran dapat segera ditangani sebelum meluas.

“Posko ini kita bentuk untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan bersama. Sarana, prasarana, serta personel harus dipastikan siap sehingga apabila terjadi titik api dapat segera ditangani,” ujarnya.

Baca Juga :  Fun Run KNPI Kutim 2025 Jadi Bukti Nyata Pemuda Kutim Bangkit

Rapat tersebut turut dihadiri Kapolsubsektor Karangan IGB Oka, Sekcam Karangan Karsino, para kepala desa, Masyarakat Peduli Api (MPA), Kepala Puskesmas Karangan, perwakilan perusahaan, personel Satpol PP, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam pembagian wilayah, Posko I mencakup Desa Karangan Dalam, Karangan Hilir, dan Karangan Seberang dengan pusat pengendali di Desa Karangan Dalam.

Posko II ditempatkan untuk wilayah Desa Batu Lepoq dan Mukti Lestari. Sedangkan Posko III mencakup Desa Baay dan Pengadan.

Baca Juga :  Wabup Mahyunadi Siap Sinkronkan Pembangunan Kutim dengan Kebijakan Nasional

Menurut Reza, keberadaan posko di sejumlah wilayah akan memudahkan proses pemantauan sekaligus memperpendek waktu respons ketika terjadi kebakaran.

“Setiap wilayah harus melakukan pemantauan secara berkala. Kalau ada indikasi titik api, segera dilaporkan dan dikoordinasikan agar penanganannya tidak terlambat,” tegasnya.

Tak hanya mengandalkan kesiapan petugas, pemerintah kecamatan juga meminta masyarakat ikut menjadi bagian dari upaya pencegahan. Warga diingatkan agar berhati-hati melakukan aktivitas yang berpotensi memunculkan api, termasuk membuka lahan dan membakar sampah.

Sebab, api yang muncul dari aktivitas tersebut dapat dengan cepat menyebar ketika kondisi lingkungan kering dan sulit dikendalikan.

Baca Juga :  SIGAP Resmi Diluncurkan, Kutim Percepat Transformasi Digital Koperasi

Pemerintah kecamatan juga mendorong pemerintah desa bersama unsur terkait terus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla.

Di sisi lain, pengecekan terhadap peralatan pemadam akan dilakukan secara berkala. Kondisi sarana dan kesiapan personel menjadi perhatian agar tidak ada kendala ketika penanganan kebakaran harus dilakukan.

Dengan melibatkan pemerintah, aparat keamanan, MPA, perusahaan, Satpol PP, tokoh adat, dan masyarakat, Kecamatan Karangan berharap sistem penanganan Karhutla dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.(Bk)