Beberapa Dusun di Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan  Belum Menikmati Aliran Listrik

oleh -724 views
Kepala Desa Sangkima Muhammad Alwi

Beritakutim.com, SANGATTA – Kepala Desa Sangkima Kecamatan Sangatta Selatan, Muhammad Alwi, mendorong pemerintah agar segera memfasilitasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PLN dan Taman Nasional Kutai (TNK) guna merealisasikan pembangunan jaringan listrik di sejumlah dusun seperti Dusun Airport sama Dusun Teluk Lombok yang hingga kini belum menikmati aliran listrik.

 

Alwi menyebut anggaran pembangunan jaringan listrik dari pemerintah pusat telah tersedia. Namun, realisasinya masih terkendala belum adanya koordinasi PKS antara PLN dan TNK. Ia khawatir apabila proses tersebut terus berlarut-larut, anggaran yang telah disiapkan justru ditarik kembali.

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

 

“Kami meminta agar PKS segera dilakukan karena anggarannya sudah disiapkan. Baik untuk Dusun Airport maupun Dusun Teluk Lombok,” ungkap Alwi saat ditemui awak media, Rabu (05/08/2026).

 

Kemudian Alwi juga mengatakan bahwa, kebutuhan listrik di wilayah tersebut sangat mendesak karena ratusan kepala keluarga masih belum mendapatkan akses listrik yang memadai. Menurutnya, kawasan permukiman warga telah masuk dalam Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sementara area di sekitarnya bukan lagi kawasan hutan, melainkan telah menjadi lahan perkebunan milik masyarakat.

Baca Juga :  Tokoh Pemuda Bengalon Angkat Bicara Terkait Banyak Plat Luar Di Daerahnya

 

“Jalan-jalan juga sudah disemenisasi semua. Jadi tinggal izin memasang tiang listrik di lahan TNK saja. Kami akan terus berjuang agar sekitar 300 kepala keluarga bisa menikmati aliran listrik,” pungkasnya.

 

Selain Dusun Airport dan Dusun Teluk Lombok,  Alwi juga meminta perhatian terhadap Dusun Sungai Tebuan yang hingga kini masih menghadapi persoalan serupa. Di dusun tersebut terdapat lebih dari 100 kepala keluarga yang juga belum memperoleh layanan listrik karena masih berada dalam kawasan yang memerlukan penyelesaian perizinan.

Baca Juga :  Tim Satgas Covid-19 Lakukan Operasi Yustisi PPKM Level IV Kota Sangatta Tadi Malam

 

“Dusun Sungai Tebuan juga menjadi perhatian kami karena masih masuk kawasan. Kami berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar seluruh masyarakat Desa Sangkimah mendapatkan hak yang sama untuk menikmati layanan listrik,” tegasnya. (BK 9)