Baznas Kutim Salurkan Rp 76 Juta untuk Korban KDRT di Sangatta

oleh -9 views

Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim menyalurkan bantuan senilai Rp 76 juta untuk biaya perawatan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyerahan bantuan dilakukan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sangatta, pada Rabu, 14 Januari 2026, saat kegiatan sosialisasi zakat, infak, dan sedekah.

Bantuan itu diserahkan secara simbolis melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta dan diperuntukkan bagi korban KDRT yang mengalami luka serius akibat perlakuan kekerasan. Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah korban yang mengalami luka bakar akibat tindakan anggota keluarganya sendiri.

Baca Juga :  Sambutan Bupati Dalam FGD Penyusunan DDDTLH 2023

Ketua Baznas Kutim Masnif Sofwan mengatakan penyaluran bantuan merupakan bagian dari misi kemanusiaan lembaga tersebut, yang hadir untuk melindungi dan menyejahterakan umat, terutama dalam kondisi darurat yang tidak selalu dapat tertangani melalui prosedur birokrasi reguler. “Misi kami adalah hadir saat masyarakat berada dalam kondisi paling sulit. Kasus KDRT, termasuk korban yang dibakar atau anak yang ditelantarkan, adalah persoalan kemanusiaan yang harus segera ditangani. Baznas siap membantu karena itu bagian dari tugas kami,” ujar Masnif.

Masnif juga menyatakan Baznas Kutim membuka ruang kolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) serta instansi terkait agar penanganan korban KDRT dapat dilakukan secara cepat dan terpadu. Ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan kasus KDRT atau penelantaran kepada Baznas agar bantuan melalui dana zakat, infak, dan sedekah dapat diberikan kepada mereka yang terzalimi dan membutuhkan pertolongan mendesak.

Baca Juga :  Hari Ke dua, 5 Lomba Tradisional Ramaikan Festival Sekerat Nusantara

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman turut mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) mengenai kewajiban zakat profesi sebesar 2,5 persen sebagai instrumen untuk membersihkan harta dan membantu saudara yang tertimpa musibah, termasuk korban KDRT. Ia mengatakan dana Baznas disalurkan murni kepada delapan asnaf sesuai ketentuan.

Baca Juga :  Bupati Ardiansyah Deklarasikan Paguyuban Keluarga Pasundan Kutim

“Zakat ini bukan untuk kepentingan pribadi siapa pun, tetapi untuk membantu saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, seperti korban KDRT,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah juga mengapresiasi kinerja Baznas Kutim yang berhasil menghimpun dana lebih dari Rp 21 miliar sepanjang 2025, tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur, dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, Baznas, dan seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat agar dana zakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melindungi kelompok rentan.