Lahan Pangan Berkelanjutan Belum Masuk RTRW, DPRD Kutim Minta Dinas Pertanian Percepat Sinkronisasi

oleh -2 views

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menyoroti belum sinkronnya Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan draf Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dalam rapat pembahasan, Dinas Pertanian disebut belum mengumpulkan seluruh data teknis yang diperlukan untuk memastikan LP2B terpetakan dengan benar.

Faizal menilai LP2B merupakan elemen penting yang harus dimasukkan dalam RTRW karena berkaitan dengan ketahanan pangan dan perlindungan lahan pertanian masyarakat. Tanpa penetapan yang akurat, lahan produktif rawan beralih fungsi dan mengganggu stabilitas pertanian daerah. “LP2B itu sangat vital. Tapi sampai sekarang masih banyak yang belum disinkronkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Arfan Sebut Alokasi Anggaran untuk Alokasi Dana Desa Sudah Sesuai dengan Ketentuan yang Ditetapkan

Ia menegaskan bahwa RTRW membutuhkan kepastian lokasi LP2B agar pembangunan tidak merusak ruang pertanian yang sudah ada. Menurutnya, Dinas Pertanian harus bekerja lebih cepat untuk menyediakan data lengkap sebelum pembahasan RTRW memasuki tahap finalisasi.

Baca Juga :  Jimmi Minta Pengelolaan APBD 2023 Segera Dijalankan

Faizal meminta OPD teknis tidak menunda penyampaian data karena akan memperpanjang pembahasan dan membuat dokumen tata ruang tidak rampung tepat waktu. Ia menegaskan bahwa Dewan tidak ingin masyarakat petani menjadi korban dari ketidaksiapan dinas. “Kalau LP2B tidak jelas, petani bisa kehilangan ruangnya. Itu berbahaya,” katanya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim: KPK Berikan Arahan Terkait Pengelolaan APBD dan Pencegahan Penyalahgunaan Dana

Menurutnya, pemerintah harus memastikan sektor pertanian memiliki ruang yang cukup untuk berkembang agar Kutim tidak terlalu bergantung pada sektor ekstraktif.