SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Faizal Rachman, menilai Dinas Pariwisata belum menunjukkan penyelarasan yang memadai dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, sektor pariwisata seharusnya memiliki posisi strategis dalam penataan ruang, namun hingga kini koordinasi antara dinas teknis dan penyusun RTRW masih lemah.
Faizal menyebut kawasan wisata yang tercantum dalam draf RTRW belum menggambarkan kondisi aktual di lapangan. Padahal, menurutnya, Dinas Pariwisata memiliki peran besar dalam memberikan masukan teknis terkait potensi yang bisa dikembangkan dan lokasi yang membutuhkan perlindungan ruang. “Yang akan melaksanakan itu OPD teknis, bukan penyusun RTRW. Tapi kalau OPD-nya tidak memberi masukan lengkap, ya tata ruangnya tidak akan tepat,” ujar Faizal.
Ia menjelaskan bahwa sektor pariwisata seharusnya sudah menyiapkan grand strategi yang terintegrasi dengan arah pembangunan daerah. Tanpa itu, arah pengembangan wisata rawan tidak sinkron dengan tata ruang sehingga lokasi potensial berisiko tidak masuk dalam peta pengembangan jangka panjang.
Menurut Faizal, permasalahan muncul akibat peralihan kewenangan penyusunan RTRW ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, sehingga OPD teknis belum menyesuaikan ritme koordinasi. Namun ia menegaskan hal itu bukan alasan untuk mengabaikan pekerjaan fundamental. “Tata ruang ini menyangkut jangka panjang. Jangan sampai wisata mau dikembangkan, tapi ruangnya tidak ada,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD meminta Dinas Pariwisata bergerak cepat melakukan pembaruan data dan menjalin koordinasi intensif agar sektor pariwisata tidak tertinggal dalam rencana pembangunan.





