DPRD Kutim Ingatkan Perusahaan Lain agar Ikut Berkontribusi Perbaiki Jalan Umum

oleh -684 views

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, meminta perusahaan-perusahaan lain yang melintasi jalan umum di wilayah Rantau Pulung untuk ikut memberikan kontribusi dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan. Hal ini ia sampaikan setelah perusahaan APE menyelesaikan perbaikan sepanjang empat kilometer jalur yang sebelumnya rusak akibat aktivitas mereka.

Menurut Joni, kontribusi perusahaan bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari kepedulian terhadap fasilitas publik yang turut menunjang aktivitas usaha mereka.

Baca Juga :  Sayyid Anjas: Suara Buruh Harus Didengar dan Diperjuangkan

“Perusahaan lewat situ juga untuk kepentingan mereka sendiri. Kalau jalannya mulus mereka juga nyaman. Jadi kontribusinya harus ada,” ujar Joni.

Ia menambahkan bahwa beberapa perusahaan masih belum menunjukkan komitmen serupa, padahal mereka juga memanfaatkan jaringan jalan yang sama. Menurutnya, keberadaan kendaraan besar seperti angkutan perusahaan perkebunan atau tambang berpotensi mempercepat kerusakan jalan jika tidak diimbangi perawatan berkala.

Baca Juga :  Yan Minta PPPK Ditempatkan di Lokasi Tugas Asal

Joni juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang menghadapi penurunan pendapatan sehingga sulit mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan perbaikan rutin di seluruh wilayah. Dalam kondisi tersebut, peran perusahaan menjadi penting untuk mengurangi beban pemerintah sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat.

Baca Juga :  Novel Minta Pemerintah Penuhi Hak Anak di Bidang Pendidikan

Ia berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sekitar Rantau Pulung dapat meniru langkah APE dengan menyediakan dukungan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau mekanisme lainnya.

Menurut Joni, kolaborasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha akan menciptakan infrastruktur yang lebih berkelanjutan. (Adv/bk)