Disdukcapil Kutim Optimistis Tutup Tahun dengan Perekaman KTP-el 99,4 Persen

oleh -12 views

SANGATTA – Upaya percepatan kepemilikan KTP elektronik di Kutai Timur menunjukkan hasil signifikan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim melaporkan bahwa hingga awal November 2025, angka perekaman KTP-el telah menembus 98,96 persen. Capaian ini membuat Kutim semakin dekat dengan target nasional tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 99,4 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menyampaikan bahwa pihaknya optimistis kekurangan kurang dari satu persen tersebut dapat dipenuhi sebelum penghujung tahun. Ia menyebut kinerja yang dicapai saat ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah kecamatan, sekolah, dan masyarakat.

Baca Juga :  113 Peserta Penerimaan CPNS Kutim Ikuti Seleksi SKB

Menurut Syarif, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari tiga strategi utama yang dijalankan Disdukcapil. Pertama, kebijakan desentralisasi pelayanan administrasi kependudukan, yang memungkinkan warga melakukan perekaman dan pencetakan KTP-el langsung di 18 kecamatan tanpa perlu ke kantor kabupaten.

Kedua, program Jemput Bola yang menyasar warga usia pemula, terutama pelajar SLTA yang baru memasuki usia 17 tahun. Langkah ini dinilai cukup efektif karena kelompok tersebut menjadi penyumbang terbesar angka wajib KTP yang belum melakukan perekaman.

Baca Juga :  Pemkab Kutim Gelar Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan IV untuk Optimalkan Realisasi Anggaran 2024

Strategi ketiga ialah pengiriman surat pemberitahuan kepada warga yang masih terdata belum merekam. Pendekatan personal ini, kata Syarif, memberi dorongan psikologis agar warga segera melakukan perekaman. Ia menilai, cara tersebut membuat masyarakat merasa dihargai dan diingatkan secara langsung.

Baca Juga :  Kutim Kembali Berstatus PPKM Level 2, Ini Pesan Ardiansyah

Syarif menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut dilakukan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Layanan kita dekatkan ke masyarakat. Tidak perlu jauh-jauh ke kabupaten. Cukup di kecamatan, sudah bisa terlayani,” ujarnya.

Ia berharap capaian yang hampir menyentuh target nasional ini dapat menjadi motivasi seluruh pihak untuk menyelesaikan sisa perekaman dan memastikan seluruh warga wajib KTP di Kutim memiliki identitas kependudukan yang sah.