DPRD Kutim Akan Bentuk Pansus SDA untuk Dongkrak PAD

oleh -691 views

Sangatta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menyampaikan bahwa pihaknya berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Sumber Daya Alam (SDA) guna mengkaji potensi ekonomi daerah secara lebih akurat. Langkah ini diambil untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang saat ini baru mencapai sekitar Rp450 miliar.

“Kendala utama kita mungkin pada pengelolaan dan pendataan sumber daya alam yang belum detail. Maka dari itu, kami meminta DPRD untuk membentuk pansus agar bisa mengkaji potensi dan nilai sumber daya tersebut lebih akurat,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Mendorong Optimalisasi Anggaran Daerah

Pansus ini, lanjut Jimmi, diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memperoleh data yang valid untuk menyusun strategi peningkatan PAD, terutama dari sektor tambang dan mineral.

Baca Juga :  Proyek Jalan 200 Meter Rp3 Miliar Viral, Ketua DPRD Kutim Minta Publik Cermati RAB

“Pansus ini penting, agar pusat bisa melihat kondisi riil daerah secara objektif,” kata Jimmi.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dari pihak perusahaan dalam hal pelaporan keuntungan mereka.

“Kita juga ingin mengajak perusahaan-perusahaan tambang dan mineral untuk transparan dalam pelaporan keuntungan mereka, supaya daerah bisa mendapatkan bagian yang semestinya,” tambahnya.

Dengan adanya pansus ini, DPRD berharap pemerintah pusat dapat melihat kondisi riil daerah secara objektif. Jimmi optimistis, validasi potensi SDA akan menjadi dasar yang kuat bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pandangan fraksi Terkait RAPBD Kutim 2023

“Kita minta semua pihak jujur, karena daerah ini perlu tumbuh dan berkembang. Kami optimistis masa depan daerah ini masih lebih cerah daripada sekarang,” pungkasnya. (Adv/bk)