DPRD dan Pemkab Kutim Sahkan Raperda P-APBD 2025, Anggaran Belanja Daerah Sentuh Angka 9,9 T

oleh -1,018 views

Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-VII masa sidang pertama tahun 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Perkantoran Bukit Pelangi Sangatta, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, 30 anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga :  Musrenbang Kaltim, Bupati Kutim Sampaikan Saran dan Usulan » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim » Berita Kutim

Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim bersama DPRD, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.

Melalui Pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim, Raperda P-APBD Tahun 2025 disepakati nilai alokasi Belanja Daerah sebesar Rp9.994.420.567.719. Angka ini mengalami pengurangan sekitar Rp1.142.049.733.081 dari sebelumnya Rp11.136.470.300.800.

Sementara itu, Pendapatan Daerah juga mengalami perubahan sebesar Rp1.256.047.151.352, yakni dari Rp11.151.470.300.800 menjadi Rp9.895.423.149.448.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus PWI Kutai Timur Periode 2023-2026

Dalam kesempatannya, Wakil Bupati Mahyunadi mengatakan bahwa APBD adalah fondasi pelayanan publik, oleh karena itu pengesahan Raperda ini memiliki urgensi sesuai dengan situasi saat ini.

“DPRD sebagai wakil rakyat sangat penting dalam mengawasi jalannya APBD, sehingga hasilnya dapat dinikmati masyarakat,” ucap Mahyunadi.

Terkait adanya selisih pendapatan dan belanja yang diindikasisan defisit, Mahyunadi optimis APBD 2025 tetap bisa terserap semuanya.

“Terkait adanya selisih pendapatan dan belanja, itu diindikasikan defisit nilainya sekitar 98 miliar. Kalau terkait SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran), kami tentu akan melihat keadaan, dan waktu tiga bulan tetap optimis APBD 2025 bisa terserap semuanya,” tambahnya.

Baca Juga :  Datangi Bawaslu Kutim, Tim Hukum KB-Kinsu Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Pilkada dalam Kampanye Paslon ARMY

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mendorong pemerintah agar dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk memaksimalkan realisasi anggaran P-APBD 2025.

“Kami tentu akan melakukan pengawasan dan mendorong penyerapan secara maksimal,” tegas Jimmi.