Yosep Udau Dorong Perubahan Status Tanah untuk Sukseskan Pertanian di Dapil III

oleh -960 views

Sangatta – Mayoritas masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) III Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengandalkan sektor pertanian dan perkebunan sebagai sumber penghidupan utama mereka. Namun, mereka menghadapi kendala besar terkait status tanah yang masuk dalam kawasan hutan, sehingga menyulitkan pengelolaan lahan pertanian dan perkebunan mereka.

Anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, menyampaikan bahwa masalah utama yang dihadapi masyarakat di wilayah tersebut adalah status tanah yang masih masuk dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK). Hal ini membuat mereka kesulitan untuk mengelola lahan mereka secara optimal.

Baca Juga :  Arang Jau, Pemerintah dan Organisasi Kemasyarakatan Harmonis Selalu Harmonis

“Kendala mereka itu di status tanahnya yang masih kawasan hutan, jadi mereka agak susah juga mengelolanya,” ujar Yosep Udau saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Jumat (15/11/2024).

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mengubah status tanah tersebut dari KBK menjadi Kawasan Bukan Hutan (KBNK). Dengan perubahan status ini, masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum untuk mengelola tanah mereka tanpa terkendala oleh aturan yang membatasi aktivitas pertanian.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Memimpin Rapat Paripurna ke 18 Tentang Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap KUA dan PPAS APBD 2024

“Pemerintah daerah harus mengajukan perubahan status tanah tersebut agar masyarakat tidak lagi terbentur dengan kendala dan bisa bebas menggarap lahan mereka,” harapnya.

Baca Juga :  Perusahaan APE Perbaiki Jalan di Rantau Pulung, DPRD Kutim Sebut Ini Bentuk Tanggung Jawab

Yosep menekankan bahwa perubahan status tanah sangat penting untuk memberikan kepastian bagi petani. Dengan kepastian hukum, mereka bisa lebih tenang dalam mengelola lahan mereka tanpa harus takut terhambat oleh aturan yang tidak mendukung kegiatan pertanian.

“Kami sebagai anggota DPRD siap mendukung dan memperjuangkan aspirasi mereka,” pungkasnya. (bk)