M. Amin Resmi di Lantik Sebagai PAW Anggota DPRD Kutim

oleh -527 views

SANGATTA- Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diruang sidang utama pada Jumat(10/03/2023) pagi.

Rapat dengan agenda utama pengucapan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD M. Amin yang menggantikan Yulianus Palangiran di sisa masa jabatan 2019-2024 dipimipin langsung oleh Ketua DPRD H Joni dan dihadiri sebanyak 21 anggota serta undangan yang tampak memenuhi ruang acara yang dimulai pada pukul 10.00 Wita.

Baca Juga :  Gelorakan Semangat Proklamasi, Pemkab Kutim Bagikan Bendera Merah Putih Untuk Masyarakat

Ditemui usai kegiatan, Kasmidi mengatakan, PAW merupakan salah proses yang harus dilaksanakan apabila ada anggota dewan yang tidak bisa melanjutkan kiprahnya di gedung parlemen, baik itu karena meninggal dunia, mengundurkan diri maupun alasan kebijakan partai politik.

Baca Juga :  Kejurprov PASI Kaltim 2022 Usai, Kasmidi : Pemanasan Menuju Kejurnas dan Porprov di Berau

“Sebagai pemerintah, kami (Pemkab Kutim) mengikuti saja alur yang ada, dan saya ucapkan selamat kepada pak Amin, ” ucap Kasmidi.

Selain itu, sederet agenda kerja antara pemerintah dan DPRD khususnya juga masih menanti di depan untuk segera diselesaikan diantaranya terkait penganggaran.

Baca Juga :  Dari Tegang ke Lega: Jejak Wartawan Kutim Menutup UKW

“Saya harap roda di DPRD berjalan terus, dan saya pikir ketika ada orang yang di PAW, jangan diasumsikan macam-macam karena ini memang aturan yang ada,” pungkasnya. (G-S08)