378 Organisasi Tercatat, Kesbangpol Perkuat Pembinaan dan Sinergi

oleh -989 views

SANGATTA – Potensi partisipasi publik dalam pembangunan daerah di Kutai Timur (Kutim) terbilang sangat besar. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kutai Timur tercatat sebagai salah satu daerah di Kalimantan Timur dengan jumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terbanyak, mencapai angka fantastis 378 organisasi yang terdaftar.

Menanggapi lonjakan jumlah ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) berkomitmen memperkuat pembinaan dan pemberdayaan ormas demi memastikan kontribusi positif yang semakin terarah.

Baca Juga :  Ardiansyah: Kutim Harus Punya Museum yang Gambarkan Perjalanan Daerah

Kepala Dinas Kesbangpol Kutim, Tejo Yuwono menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian krusial dari upaya pembinaan dan pemberdayaan agar semua ormas dapat semakin terarah dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Selain itu, Tejo juga mengungkapkan tingginya angka tersebut menjadikan Kutim memiliki potensi besar dalam partisipasi masyarakat, namun sekaligus menuntut adanya pembinaan yang sistematis dan sinergi yang kuat antara pemerintah dan ormas.

Baca Juga :  Jalan Makin Padat, Dishub Kutim Kaji Pengaturan Bus Karyawan

“Berdasarkan data Kemendagri, Kutai Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur dengan jumlah ormas terbanyak. Hingga saat ini, Kesbangpol mencatat total 378 organisasi telah terdaftar di Kutai Timur. Ratusan ormas tersebut terdiri dari 312 ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan 66 ormas yang memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Daerah,” bebernya saat ditemui awak media, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga :  Hadapi Kemarau Panjang, Bupati Ardiansyah Pimpin Sholat Istisqa di Kutim

Menyikapi pelaksanaan sosialisasi ini, Tejo Yuwono menyampaikan harapannya agar kolaborasi anatara Ormas dan Pemerintah semakin intensif

“Melalui kegiatan ini, Kami berharap adanya peningkatan pemahaman yang selaras terkait regulasi ormas dan semakin intensifnya kolaborasi strategis antara pemerintah dan ormas dalam pembangunan,” pungkasnya. (Adv)