Wakil Ketua II DPRD Kutim Mendorong Kunjungan Rutin Tim KPK untuk Meningkatkan Transparansi dan Kualitas Kerja

oleh -464 views
IMG 20231119 WA0024

Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Arfan, mengungkapkan harapannya agar kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi kegiatan yang lebih rutin.

“Kami berharap agar tim KPK sering memberikan arahan, karena kehadiran mereka secara teratur memberikan sedikit ruang bagi kami untuk memperbaiki dan menghindari kesalahan,” ujar Arfan kepada media usai mengikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi oleh KPK di Kantor DPRD Kutim pada Rabu (15/11/2023).

Baca Juga :  Jimmy Berikan Tanggapan Terkait Pembangunan Jalan Ring Road di Desa Sangatta Utara

Arfan menegaskan bahwa kunjungan yang lebih sering dan terjadwal dari tim KPK akan sangat mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan potensi kesalahan dalam proses kerja DPRD Kutim. Menurutnya, arahan yang rutin akan menjadi pedoman yang kuat bagi anggota DPRD dalam menjalankan tugas, khususnya terkait pengelolaan anggaran dan kebijakan publik.

“Dengan arahan yang lebih sering, kami yakin dapat menghindari kesalahan yang tidak diinginkan dalam setiap langkah kerja kami di DPRD Kutim,” tambahnya.

Baca Juga :  Kasmidi Bulang Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Safari Ramadhan 1445 H di Kecamatan Muara Bengkal

Arfan juga mengungkapkan bahwa kunjungan rutin dan arahan teratur dari tim KPK akan mempengaruhi positif dalam memupuk budaya transparansi dan akuntabilitas yang lebih tinggi di lingkungan DPRD Kutim. Baginya, kehadiran tim KPK merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi penyimpangan dan kesalahan dalam proses kerja legislatif di daerah tersebut.

“Kami butuh bimbingan yang konsisten dari tim KPK agar dapat terus meningkatkan kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Arfan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Berikan Tanggapan Terkait Pelantikan Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Dengan arahan yang lebih rutin dan terjadwal, Arfan mengajak seluruh anggota DPRD untuk berkolaborasi dengan tim KPK guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari praktik-praktik merugikan.

“DPRD Kutim dapat lebih proaktif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien,” ungkapnya. (bk)