Sangatta – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Hari Kusuma, menegaskan pentingnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi petugas Pemadam Kebakaran (PMK) dalam menghadapi berbagai insiden kebakaran di wilayah Kutai Timur. Pernyataan ini disampaikan setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan penanganan kebakaran serta bencana di Kutai Timur, yang menjadi landasan penting dalam pengelolaan bencana di daerah tersebut.
Agus menjelaskan bahwa penanganan kebakaran tidak hanya berhenti pada pemadaman api, tetapi juga mencakup penyidikan yang mendalam untuk mengetahui penyebab kebakaran. Hal ini penting agar setiap kejadian kebakaran dapat ditangani dengan lebih tepat dan efektif.
“Penanganan kebakaran bukan hanya soal pemadaman, tetapi juga harus melibatkan keterampilan investigasi untuk mengetahui penyebabnya. Misalnya, apakah kebakaran terjadi karena kelalaian atau akibat konsleting listrik, atau kerusakan peralatan rumah tangga yang digunakan masyarakat,” ungkap Agus saat diwawancarai di Kantor Bupati Kutim.
Pjs Bupati Kutim juga menekankan bahwa kebakaran sering kali dipicu oleh peralatan rumah tangga yang rusak, seperti kompor atau instalasi listrik yang tidak aman. Oleh karena itu, masyarakat tidak dapat langsung disalahkan tanpa adanya penyelidikan yang menyeluruh. Agus berharap agar petugas PMK dilatih untuk melakukan investigasi dengan cermat, agar kesalahan dapat diidentifikasi dengan benar, baik itu kesalahan pengguna atau faktor lain yang dapat menyebabkan kebakaran.
Selain itu, Agus menyarankan agar petugas PMK diberikan pelatihan khusus di luar negeri, seperti di Jepang atau Amerika, guna meningkatkan kemampuan profesionalisme mereka dalam menangani dan menyelidiki penyebab kebakaran. “Jangan sampai masyarakat yang tidak mengerti langsung disalahkan. Penyidik kebakaran kita harus bisa memastikan apakah itu kesalahan pengguna atau ada faktor lain, seperti produk peralatan yang memang tidak aman,” tegas Agus. (Adv)