SAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) berusaha keras memenuhi target realisasi anggaran dan capaian fisik serta keuangan hingga akhir tahun 2024. Hal ini dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, HM Agus Hari Kesuma, di Ruang Yamcha, Lantai 7, Hotel Fugo, Samarinda, pada Sabtu (9/11/2024). Rapat ini dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk kepala badan, kepala dinas, camat, dan direktur RSUD Kudungga serta Perumdam Tirta Tuah Benua (TTB) Kutim.
Dalam arahannya, Pjs Bupati Agus Hari Kesuma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dan capaian fisik perangkat daerah. Agus mengungkapkan bahwa salah satu tugas utamanya sebagai pemimpin sementara selama dua bulan terakhir adalah mengawasi progres kinerja seluruh perangkat daerah.
“Saya akan terus melakukan pengawasan dengan meminta laporan terkait capaian hingga permasalahan yang dihadapi setiap perangkat daerah,” tegas Agus.
Agus juga mengingatkan agar notulen mencatat secara rinci laporan dari perangkat daerah, khususnya yang berada di zona merah, untuk evaluasi lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Ketua Panitia Rapat, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Insan Bowo Asmoro, realisasi anggaran di Kutim dibagi ke dalam tiga zona: hijau, kuning, dan merah, yang mencerminkan tingkat pencapaian fisik dan keuangan. Perangkat daerah di zona hijau mendapat apresiasi langsung, sementara perangkat daerah di zona kuning menghadapi kendala seperti lambatnya tanda tangan pengguna anggaran dan masalah teknis pada sistem online.
Perangkat daerah di zona merah, yang kesulitan mencapai target anggaran, diminta untuk melakukan evaluasi dan menyampaikan prognosis kendala. Salah satu masalah yang dihadapi adalah sistem SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) yang bermasalah.
Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah, menyatakan bahwa hambatan teknis ini telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengingat kendala serupa juga dialami oleh daerah lain di Indonesia.
“Meski ada kendala pada SIPD, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai target,” ungkap Ade.
Meski berbagai kendala dihadapi, perangkat daerah tetap optimis capaian fisik dan anggaran dapat diselesaikan sebelum 31 Desember 2024. Beberapa perangkat daerah yang berada di zona merah pun siap bekerja ekstra untuk mengejar ketertinggalan. (Adv)