SANGATTA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur, Agus Heri Kesuma (AHK), mengingatkan RSUD Kudungga untuk mengoptimalkan pola kerja efektif dan melakukan evaluasi terhadap pola layanan yang dinilai kurang efisien. Menurutnya, pelayanan rumah sakit harus lebih efisien agar waktu layanan dapat diselesaikan sebelum jam istirahat.
“Saya minta kepada RSUD Kudungga agar jam 12 layanan di sana sudah selesai. Pelayanan seharusnya selesai sebelum jam 12,” tegas Agus saat ditemui pada Selasa (12/11/2024).
Ia menjelaskan bahwa antrian pasien seharusnya dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 siang. Jika masih ada pasien yang menunggu di luar jam tersebut, maka ada masalah pada sistem layanan yang berjalan. Hal tersebut, menurutnya, bisa berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau jam 12 masih ada yang antri dan menunggu dipanggil, berarti ada yang terlambat, baik itu pegawai atau pasien yang datang terlambat. Kalau terus begini, kapan ada waktu untuk istirahat, misalnya dokter mau sholat, pasien juga mau sholat. Setelah jam 12, tinggal urusan antara pasien dan dokter dengan poli, dan sudah tidak ada antrian lagi,” ujar Agus.
AHK menekankan bahwa penerapan efisiensi waktu tidak hanya sebagai indikator mutu pelayanan, tetapi juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan prima di RSUD Kudungga, yang terletak di Jalan Soekarno-Hatta.
Diharapkan dengan perubahan pola kerja ini, pelayanan di rumah sakit dapat lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan perawatan medis. (Adv)