BERITAKUTIM.COM – Sebanyak 20 pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Samarinda resmi dilantik dalam acara yang berlangsung di Cafe Bagios, Jalan KH Abdurrasyid pada Senin (21/10/2024).
Di bawah kepemimpinan Arditya Abdul Aziz, SMSI Samarinda menegaskan tekadnya untuk mendukung perkembangan media siber di Kota Tepian melalui penguatan profesionalisme di kalangan media lokal. Sementara itu, Oktavianus dipercaya menduduki posisi sekretaris, dan Andi Muhammad Akbar sebagai bendahara.
Arditya Aziz, yang terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda periode 2024-2027, menegaskan bahwa organisasi ini akan membawa anggotanya ke arah yang lebih progresif dengan fokus pada penguatan standar profesionalisme di kalangan media.
“SMSI ini merupakan organisasi baru di Samarinda. Kami memiliki visi untuk mengajak para pelaku media agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya. Program-program yang kami rencanakan akan menjadi pedoman bagi media-media yang tergabung dalam SMSI,” ujar Aziz.
Sebagai organisasi media siber terbesar di Indonesia, SMSI menaungi sekitar 2.000 perusahaan media di seluruh negeri. Di Kalimantan Timur, terdapat 200 perusahaan media siber yang terdaftar, dengan 100 di antaranya berada di Samarinda. Aziz melihat angka ini sebagai potensi besar untuk memperkuat sinergi antarperusahaan media serta menjalin kerjasama strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
“Di Kaltim, ada sekitar 200 perusahaan yang tergabung dalam SMSI, dan 100 di antaranya berada di Samarinda. Kami memandang ini sebagai langkah awal yang penting untuk menjalin kerjasama strategis dengan semua pihak,” katanya.
Aziz juga menyoroti fenomena pertumbuhan media siber yang cepat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, banyak di antara media baru tersebut belum memenuhi standar profesionalisme yang diharapkan. Aziz berjanji bahwa SMSI akan aktif dalam memberikan edukasi kepada para pelaku media dan pemangku kepentingan mengenai pentingnya standar jurnalistik yang kredibel.
“Kami akan mengedukasi para pemangku kepentingan agar memahami bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI adalah media yang terjamin kompetensinya sesuai dengan standar Dewan Pers. Banyaknya media bukan masalah, asalkan mereka memenuhi standar yang telah ditetapkan,” tegas Arditya.
Aziz menambahkan bahwa SMSI akan merangkul media yang masih kurang dalam hal kompetensi redaksi untuk dibina menuju profesionalisme yang lebih baik. Dalam waktu dekat, SMSI berencana bekerja sama dengan organisasi profesi untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) dan memperbanyak uji kompetensi wartawan (UKW) guna meningkatkan kualitas jurnalistik di Samarinda.
“Ini adalah tanggung jawab SMSI untuk mengarahkan media agar lebih profesional,” pungkasnya.